Bandar Narkoba Lintas Kabupaten Diamankan Dalam Kamar Kos

- Redaksi

Jumat, 3 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Palembang mengamankan seorang bandar narkoba, Tanto Wijaya (43), di Kosan 168 INN, tepatnya dalam kamar 107 di Jalan Raflesia Raya Kilometer 8, Kecamatan Alang-alang Lebar, Sabtu (28/5/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

Penangkapan yang dipimpin langsung Kasubnit 6 Ipda Erik, dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi mengenai transaksi narkoba di kawasan tersebut. Alhasil, pihak kepolisian berhasil merinkus Tanto beserta barang bukti sabu sebanyak 516,63 gram di dalam kosannya.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Narkoba, Kompol Mario Ivandry dan Kanit 6 Iptu Jonci mengatakan, terungkapnya ungkap kasus narkoba ini berkat informasi dari masyarakat.

“Mendapati informasi itu anggota kita bergerak cepat dan melakukan pengeledahan di kamar 107 kosan 168 INN Palembang,” jelasnya, Jumat (3/6/2022).

Setelah dilakukan penggeledahan, didapatkan barang bukti sabu sebanyak 516,63 gram, satu buah kantong plastik, satu buah timbangan digital, dan ponsel merk Xiaomi.

“Setelah itu pelaku langsung dibawa ke Mapolrestabes Palembang oleh anggota kita, setelah dilakukan interogasi, barang tersebut merupakan barang titipan seseorang yang masih dalam pengejaran,” ungkapnya.

Sedangkan untuk dari pengakuan pelaku baru satu kali, tapi dari data yang didapatkan pelaku sudah sering menjadi tempat penitipan barang haram tersebut.

“Pelaku ini merupakan jaringan antar Kabupaten karena selain Palembang dia turut menerima paket yang akan diantarkan ke beberapa kabupaten di Sumsel. Untuk upahnya sendiri Rp2 juta,” jelas dia.

Sementara itu, pelaku mengaku barang itu bukan barang miliknya hanya titipan seseorang. “Itu bukan barang saya tapi hanya titipan yang akan diambil seseorang, sedangkan saya sudah menggunakan barang haram itu baru dua bulan,” ucapnya. (ANA)

Berita Terkait

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi
Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet

Berita Terbaru