Bandar Narkoba Lintas Kabupaten Diamankan Dalam Kamar Kos

- Redaksi

Jumat, 3 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Palembang mengamankan seorang bandar narkoba, Tanto Wijaya (43), di Kosan 168 INN, tepatnya dalam kamar 107 di Jalan Raflesia Raya Kilometer 8, Kecamatan Alang-alang Lebar, Sabtu (28/5/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

Penangkapan yang dipimpin langsung Kasubnit 6 Ipda Erik, dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi mengenai transaksi narkoba di kawasan tersebut. Alhasil, pihak kepolisian berhasil merinkus Tanto beserta barang bukti sabu sebanyak 516,63 gram di dalam kosannya.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Narkoba, Kompol Mario Ivandry dan Kanit 6 Iptu Jonci mengatakan, terungkapnya ungkap kasus narkoba ini berkat informasi dari masyarakat.

“Mendapati informasi itu anggota kita bergerak cepat dan melakukan pengeledahan di kamar 107 kosan 168 INN Palembang,” jelasnya, Jumat (3/6/2022).

Setelah dilakukan penggeledahan, didapatkan barang bukti sabu sebanyak 516,63 gram, satu buah kantong plastik, satu buah timbangan digital, dan ponsel merk Xiaomi.

“Setelah itu pelaku langsung dibawa ke Mapolrestabes Palembang oleh anggota kita, setelah dilakukan interogasi, barang tersebut merupakan barang titipan seseorang yang masih dalam pengejaran,” ungkapnya.

Sedangkan untuk dari pengakuan pelaku baru satu kali, tapi dari data yang didapatkan pelaku sudah sering menjadi tempat penitipan barang haram tersebut.

“Pelaku ini merupakan jaringan antar Kabupaten karena selain Palembang dia turut menerima paket yang akan diantarkan ke beberapa kabupaten di Sumsel. Untuk upahnya sendiri Rp2 juta,” jelas dia.

Sementara itu, pelaku mengaku barang itu bukan barang miliknya hanya titipan seseorang. “Itu bukan barang saya tapi hanya titipan yang akan diambil seseorang, sedangkan saya sudah menggunakan barang haram itu baru dua bulan,” ucapnya. (ANA)

Berita Terkait

Muzaffar Siswa SMP Ini Lawan Pelaku Jambret Pertahankan HPnya Terseret Hingga 7 Meter 
Gelapkan Uang Angsuran Empat Konsumen, Kolektor FIF Group di Palembang Ditangkap Polisi
Pengusaha Muara Enim Laporkan Dugaan Pelanggaran Perdagangan Berjangka ke Polda Sumsel, Klaim Rugi Rp1 Miliar
Curanmor Beraksi Pencuri Larikan Motor Honda Beat 
Jaga Stabilitas Energi Nasional, Kapolda Sumsel Pimpin Ekspos Pengungkapan 129 Tersangka BBM Ilegal
Polisi Ringkus Terduga Pembunuh Petani di Kebun Warkuk Ranau Selatan
BNNP Sumsel Geruduk Dua Lokasi Hiburan Malam di Palembang
Empat Bulan Buron, Perampas Motor KLX di OKI Akhirnya Dibekuk Tim Jatanras Polda Sumsel

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:07 WIB

Muzaffar Siswa SMP Ini Lawan Pelaku Jambret Pertahankan HPnya Terseret Hingga 7 Meter 

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:02 WIB

Gelapkan Uang Angsuran Empat Konsumen, Kolektor FIF Group di Palembang Ditangkap Polisi

Senin, 27 Juli 2026 - 22:32 WIB

Pengusaha Muara Enim Laporkan Dugaan Pelanggaran Perdagangan Berjangka ke Polda Sumsel, Klaim Rugi Rp1 Miliar

Senin, 27 Juli 2026 - 17:37 WIB

Curanmor Beraksi Pencuri Larikan Motor Honda Beat 

Senin, 27 Juli 2026 - 14:49 WIB

Jaga Stabilitas Energi Nasional, Kapolda Sumsel Pimpin Ekspos Pengungkapan 129 Tersangka BBM Ilegal

Berita Terbaru

Korban dibawa ke rumah duka. Foto: Basarnas Palembang.

Muaraenim

Satu Hari Dicari, Gibran Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Enim

Selasa, 28 Jul 2026 - 20:06 WIB

Empat Lawang

Bupati Joncik Terima Kunjungan SKK MIGAS Sumsel dan MEDCO

Selasa, 28 Jul 2026 - 20:03 WIB