SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sie Propam Polrestabes Palembang, melaksanakan pengecekan judi online dan test urine terhadap personel Polrestabes Palembang, secara mendadak, pada Rabu (6/11/2024). Pengecekan ini dilakukan kepada satuan kerja (Satker) Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasi Propam, Kompol AK Gani mengatakan, sesuai dengan perintah pimpinan dari Divisi Propam Mabes Polri maupun Kabid Propam, agar Propam jajaran rutin melaksanakan pengecekan judi online dan test urine kepada seluruh anggota.
“Di Polrestabes Palembang rutin dilakukan, minimal satu Minggu sekali atau satu bulan sekali akan kami laksanakan pengecekan judi online dan test urine kepada Polrestabes Palembang dan Polsek Jajaran,” kata Kompol AK Gani, Kamis (7/11/2024).
Lanjut AK Gani, kegiatan pengecekan dilakukan pada saat apel fungsi pagi di Polrestabes Palembang. “Saat apel fungsi para personel kumpul semua. Kemudian seluruhnya langsung kita giring ke Poliklinik Sidokkes tanpa terkecuali di test urine,” katanya.
Ssmbung AK Gani, bahwa setelah beberapa pemeriksaan sebelumnya hingga hari ini hasilnya negatif. “Kami juga rutin melakukan pengecekan ke Polsek – Polsek jajaran Polrestabes Palembang satu bulan sekali kami datangi, untuk sampai saat ini semuanya masih negatif,” ungkapnya.
Lebih jauh Kasi Propam Polrestabes Palembang ini mengatakan, pada awal – awal kegiatan dahulu juga telah melakukan test urine pada saat anggota yang baru masuk di Polres Jajaran kita lakukan test urine. “Sudah dilaksanakan proses untuk penegakan disiplinnya, ada dua orang terinfeksi positif,” jelasnya.
Termasuk temuan judi online juga tidak ada ditemukan personel yang bermain. “Tidak ditemukan, karena kemungkinan mereka sudah pinter melacak jadi di hapus dari HP personelnya,” ungkapnya.
Apabila ditemukan masih personel melanggar maka akan diberikan sanksi berat. “Perintah dari pimpinan apalagi pak Presiden Prabowo Subianto bahwa Narkoba dan Judi Online itu harus diberantas baik di tubuh Polri maupun masyarakat, jadi sanksi kode etik,. Apalagi jika sebagai bandar dan ada barang bukti bisa ancaman lebih tinggi berat bisa di PTDH,” katanya.
Oleh karena itu, diharapkan judi online dan narkoba jangan coba – coba dilakukan personel dan dijauhi karena atensi pemimpin. “Hari ini kita melakukan pengecekan terhadap Satker SPKT dan 10 personel telah dilakukan test urine dan judi online hasilnya negatif,” tuturnya. (ANA)
Komentar