Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul

- Redaksi

Kamis, 22 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana.

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan kian meluas. Polda Sumsel kini mencatat 20 perkara korporasi telah masuk tahap penyidikan, bertambah empat perkara dibandingkan data sebelumnya.

 

Secara keseluruhan, sebanyak 62 perkara karhutla telah naik ke tahap penyidikan. Jumlah ini meningkat dari sebelumnya 58 perkara, menandakan penanganan hukum kasus kebakaran lahan di Sumsel terus berkembang.

 

Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana mengungkapkan, jumlah korporasi yang masuk dalam penyidikan bertambah dari 16 menjadi 20 perusahaan.

 

“Ada penambahan dari sebelumnya 16 menjadi 20 korporasi. Artinya, ada penambahan empat korporasi,” ungkap Rony, Kamis (22/10/2026).

 

Meski mengungkap adanya penambahan empat korporasi, Rony mengaku belum menerima data lengkap mengenai identitas perusahaan yang baru masuk dalam penyidikan tersebut.

 

“Untuk empat korporasi tambahan tersebut, datanya belum saya terima. Nanti akan saya jelaskan pada rilis,” ujarnya.

 

Identitas empat perusahaan itu masih menunggu pengumuman resmi dari Polda Sumsel. Kepolisian berencana menyampaikan perkembangan penanganan perkara setelah data terkait diterima dan siap dipublikasikan.

 

Penambahan tersebut membuat jumlah korporasi yang ditangani dalam penyidikan kasus karhutla di Sumsel mencapai 20 perkara. Penyidik masih mengusut dugaan keterlibatan perusahaan dalam kebakaran hutan dan lahan di wilayah tersebut.

 

Sebelumnya, 16 perusahaan telah masuk dalam daftar penanganan perkara karhutla, yakni PT RAS, PT SGN, PT S, PT LPI, PT V, PT KS, PT BAP, PT PSM, PT BMI, PT BMH, PT PPLS, PT BSS, PT BML, PT BA, PT CT, dan PT BNUP.

 

Namun, hingga kini, empat nama perusahaan tambahan belum diumumkan. Polda Sumsel masih menunggu kelengkapan data sebelum membeberkan identitas korporasi yang menyusul masuk dalam penyidikan tersebut.

Penulis : Uci

Editor : Jaks

Berita Terkait

Lansia Hilang Usai Lompat dari Jembatan Musi IV, Tim SAR Sisir Sungai Musi
Bongkar! Dugaan Penipuan Rp7 Miliar, Tuti Apriyani Tak Ditahan! Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Rasa Keadilan
Kuasa Hukum Apresiasi Unit Ranmor, Desak Pelaku Begal Dhea yang Masih DPO Segera Ditangkap
XLSMART Hadir Lebih Dekat Tingkatkan Pengalaman Pelanggan di Palembang
Angkut 16.000 Liter Minyak Cong, Sutrisno Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Lima Terdakwa Terseret Dugaan Korupsi Proyek PALI, Fee PPK hingga Beton Tak Sesuai Mutu Disorot
Kesepakatan Dagang Pengusaha Muda Sumsel di TEI 2026 Tembus Rp501,40 Miliar
SMAN Sumatera Selatan Raih Silver di AHMBS 2026 Tingkat Nasional

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:42 WIB

Lansia Hilang Usai Lompat dari Jembatan Musi IV, Tim SAR Sisir Sungai Musi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Bongkar! Dugaan Penipuan Rp7 Miliar, Tuti Apriyani Tak Ditahan! Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Rasa Keadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Kuasa Hukum Apresiasi Unit Ranmor, Desak Pelaku Begal Dhea yang Masih DPO Segera Ditangkap

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:41 WIB

XLSMART Hadir Lebih Dekat Tingkatkan Pengalaman Pelanggan di Palembang

Berita Terbaru