PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial KD (36) melaporkan dugaan tindakan asusila yang dialami anak perempuannya yang masih berusia 9 tahun ke Polrestabes Palembang, Kamis (22/10/2026). Laporan tersebut dibuat setelah korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada sang ibu.
Warga Jalan KH Wahid Hasyim, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Palembang, itu berharap polisi segera menindaklanjuti laporan dan mengusut dugaan perbuatan yang dilakukan terlapor berinisial MS.
Kepada petugas piket pengaduan Polrestabes Palembang, KD menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (13/10/2026), sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu, korban berada tidak jauh dari rumah yang menjadi lokasi kejadian.
Menurut penuturan KD, peristiwa itu baru diketahui setelah anaknya pulang dan menceritakan kejadian yang dialaminya. Korban mengaku MS membuka celananya dan memperlihatkan alat kelaminnya kepada korban.
“Peristiwa ini saya ketahui setelah anak saya bercerita kepada saya saat berada di rumah, Pak,” ujar KD saat menyampaikan laporan.
KD mengatakan, saat kejadian, anaknya merasa ketakutan hingga berlari meninggalkan lokasi. Setelah itu, korban pulang dan menceritakan peristiwa tersebut kepada ibunya.
“Karena ketakutan, anak saya berlari meninggalkan lokasi kejadian. Setelah itu, dia pulang dan melapor kepada saya,” tuturnya.
Akibat kejadian tersebut, korban disebut mengalami trauma. Kondisi itu membuat KD memutuskan mendatangi Polrestabes Palembang untuk melaporkan dugaan tindakan asusila tersebut dan meminta agar kasusnya segera ditindaklanjuti.
“Oleh karena itu, saya melapor ke sini, Pak. Saya berharap laporan ini segera diproses,” harapnya.
Sementara itu, Pamapta piket SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Rifki Syarif, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari orang tua korban. Menurut dia, laporan tersebut akan diteruskan kepada unit yang menangani perkara perempuan dan anak.
“Laporan sudah kami terima dan akan diteruskan kepada anggota Satreskrim Polrestabes Palembang, khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), untuk dilakukan penyelidikan,” ujar Rifki.
Penulis : Kiki
Editor : Jaks
















