SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Mantan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palembang, Agus Rizal, memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Perkimtan, Kamis (25/9/2025).
Dengan mengenakan kemeja batik biru, Agus Rizal tiba di Gedung Kejari Palembang sejak pagi hari.Ia tampak berjalan cepat menuju ruang pemeriksaan tanpa mengeluarkan sepatah kata pun.
Ketika sejumlah wartawan mencoba meminta tanggapan terkait kehadirannya, ia hanya melambaikan tangan dan enggan memberikan keterangan lebih lanjut.
Hingga sore hari, proses pemeriksaan terhadap Agus Rizal masih berlangsung di ruang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Palembang.
Berdasarkan pantauan di lapangan ia sempat keluar sejenak untuk menunaikan salat Ashar, kemudian kembali masuk ke dalam gedung untuk melanjutkan pemeriksaan. (ANA)











