91 Pelaku Kejahatan di Palembang Diringkus Polisi Selama Ops Musi

- Redaksi

Senin, 3 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rilis Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

Rilis Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Selama Operasi Pekat Musi 2025 yang telah berlangsung selama 12 hari, Polrestabes Palembang berhasil meringkus 91 orang tersangka dari berbagai kejahatan yang terjadi di Kota Palembang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Yunar Hotma PS mengatakan, 91 pelaku yang diamankan terdiri dari 50 tersangka kejahatan jalanan atau street crime dengan 40 kasus.

“Barang bukti yang kita amankan, satu unit sepeda listrik, satu unit sepeda motor, satu unit mobil, kunci leter T dan sajam yang digunakan ketika beraksi,” kata Harryo, saat pers rilis di Polrestabes Palembang, Senin (3/3/2025).

Selain mengamankan tersangka street crime, kata Harryo, pihaknya juga mengungkap aksi premanisme dengan modus pungutan liar di jalanan. Mereka mengatur lalu lintas tanpa izin dengan meminta imbalan uang.

“Ada sepuluh kasus dengan sepuluh orang tersangka. Kita juga sita uang sebesar Rp330 ribu hasil dari aksi premanisme yang mereka lakukan. Untuk kasus tipiring ini, kita bekerja sama dengan PN Palembang,” katanya.

“Para tersangka kasus premanisme ini telah dilakukan Sidang Tipiring di PN Klas I A Palembang dengan putusan masing-masing tersangka didenda uang sebesar Rp300 ribu,” imbuh Harryo.

Lebih jauh, Harryo menjelaskan pihaknya telah mengungkap 12 kasus narkotika dengan jumlah tersangka 12 orang. Lalu, menyita barang bukti narkotika sabu-sabu seberat 2,324,48 gram dan 14,1 gram ganjai kering.

“Untuk kasus prostitusi, kita amankan tujuh orang tersangka dengan tujuh kasus dan barang bukti empat unit ponsel, serta uang Rp1,3 juta. Modusnya menawarkan wanita kepada lelaki hidung belang,” jelas dia.

Masih dikatakan Harryo, untuk kasus minuman keras, telah diamankan 12 orang tersangka dari sepuluh kasus yang terjadi, miras berbagai mereka sebanyak 1076 botol dan lima jerigen miras jenis tuak.

“Lima kasus telah menjalani Sidang Tipiring di PN Klas I A Palembang. Sedangkan tujuh kasus masih dalam proses penyidikan atau pemberkasan dan akan segera kita limpahkan,” tambah Harryo.

Harryo menjelaskan, Polrestabes Palembang telah menggelar Operasi Pekat Musi 2025 selama 12 hari, terhitung sejak 19 Februari hingga 2 Maret. Tentunya masih operasi ini masih menyisakan empat hari ke depan.

“Kita berharap selama ramadhan 1446 Hijriah, Kota Palembang dapat meminimalisir sedini,  secepat, sekecil mungkin tindak pidana, baik kejahatan dan pelanggaran yang dapat mengganggu kekhusyukan ibadah umat muslim dalam berkaitan puasa,” jelas dia. (ANA)

Berita Terkait

Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu
Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza
Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang
Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026
Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung
CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin
Rebutan Bola Berujung Keributan, Pelajar 17 Tahun Lapor Polisi
Motor Indah Dicuri Mantan Pacar, Aksinya Terekam CCTV

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:23 WIB

Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung

Berita Terbaru