Kalung Emas Putih Raib Dijambret, Yuyun Menangis Saat Melapor ke Polisi

- Redaksi

Rabu, 10 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban

Korban

PALEMBANG , SUARAPUBLIK.ID – ” Nasib malang dialami Yuyun (38), seorang ibu rumah tangga warga Jalan KH Asyik, Lorong Binjai, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang. Kalung emas putih miliknya raib setelah dijambret saat melintas di kawasan Jakabaring, Rabu (10/6/2026) pagi.

 

Dengan wajah sedih dan mata berkaca-kaca, Yuyun mendatangi SPKT Polrestabes Palembang untuk melaporkan kejadian yang menimpanya.

 

“Kalung itu saya beli untuk tabungan masa depan anak saya. Saya tidak menyangka akan hilang seperti ini,” ucapnya lirih.

 

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Gubernur HA Bastari, tepatnya di dekat Toko Bangunan Mapan, kawasan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring.

 

Berdasarkan laporan korban, saat itu dirinya tengah dibonceng seorang saksi usai berbelanja di pasar. Ketika melintas di lokasi kejadian, seorang pria yang mengendarai sepeda motor Yamaha Aerox berwarna hijau tiba-tiba mendekat dari samping.

 

Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menarik kalung yang dikenakan korban hingga terlepas. Setelah berhasil mengambil perhiasan tersebut, pelaku segera melarikan diri.

 

“Saya benar-benar tidak menyangka. Kalung itu sebenarnya tertutup pakaian dan tidak terlalu terlihat. Bahkan warnanya emas putih, bukan emas kuning yang mencolok,” kata Yuyun.

 

Korban mengaku pelaku beraksi seorang diri. Dalam waktu singkat, kalung yang selama ini disimpannya sebagai investasi keluarga pun hilang dibawa kabur.

 

Kalung yang dicuri merupakan kalung emas putih model Hermes dengan berat sekitar 8 gram. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp8 juta.

 

“Kalung itu sengaja saya beli sebagai tabungan. Rencananya kalau nanti diperlukan bisa digunakan untuk biaya pendidikan anak saya. Karena itu saya sangat sedih,” tuturnya.

 

Yuyun berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap identitas pelaku dan menemukan kembali kalung miliknya.

 

“Saya hanya berharap pelakunya cepat ditangkap dan kalung saya bisa ditemukan kembali,” harapnya.

 

Sementara itu, Ka SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Ipda Tamia Ramadhany membenarkan laporan tersebut telah diterima.

 

“Laporan korban sudah kami terima dan selanjutnya akan diteruskan ke Unit Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Kurir Sabu 198 Gram dan 100 Ekstasi Divonis 11 Tahun, Hanya Dijanjikan Upah Rp500 Ribu
Warga Indramayu Diringkus Polisi Gegara Gelapkan Sepeda Motor Milik Pacarnya
BPDP dan ISKOL Latih 101 Pekebun Sawit OKI Terapkan Standar ISPO
Hakim PN Palembang Jatuhkan Vonis 14 Tahun kepada Romli dalam Kasus Pembunuhan Joko Samara
Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp 2,2 Miliar, 37 Tersangka Diamankan
Herman Deru Minta Plt Bupati Muara Enim Lanjutkan Visi Pembangunan
Aksi Demo Didepan Mapolda Sumsel, Terkait Aksi vidio Viral Pengusaha Transportasi
Remaja Putri 16 Tahun di Palembang Diduga Jadi Korban Penganiayaan Saat Bekerja di Rumah Makan

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:14 WIB

Kurir Sabu 198 Gram dan 100 Ekstasi Divonis 11 Tahun, Hanya Dijanjikan Upah Rp500 Ribu

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:12 WIB

Warga Indramayu Diringkus Polisi Gegara Gelapkan Sepeda Motor Milik Pacarnya

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:36 WIB

BPDP dan ISKOL Latih 101 Pekebun Sawit OKI Terapkan Standar ISPO

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:32 WIB

Hakim PN Palembang Jatuhkan Vonis 14 Tahun kepada Romli dalam Kasus Pembunuhan Joko Samara

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:18 WIB

Herman Deru Minta Plt Bupati Muara Enim Lanjutkan Visi Pembangunan

Berita Terbaru

101 Pekebun Sawit OKI yang mengikuti pelatihan implementasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) di Hotel Aryaduta Palembang, Selasa (9/6/2026). Foto: istimewa

Kota Palembang

BPDP dan ISKOL Latih 101 Pekebun Sawit OKI Terapkan Standar ISPO

Rabu, 10 Jun 2026 - 15:36 WIB