Remaja Putri 16 Tahun di Palembang Diduga Jadi Korban Penganiayaan Saat Bekerja di Rumah Makan

- Redaksi

Rabu, 10 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban saat Melapor

Korban saat Melapor

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Seorang remaja putri berusia 16 tahun di Palembang diduga menjadi korban penganiayaan saat sedang bekerja di sebuah rumah makan kawasan Terminal Jakabaring. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian wajah hingga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit.

 

Tidak terima atas peristiwa yang dialaminya, korban berinisial AR (16), warga Kecamatan Plaju, Palembang, didampingi ibunya, Suningsih, melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (10/6/2026).

 

Di hadapan petugas, Suningsih menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi di sebuah rumah makan pindang yang berada di kawasan Terminal Jakabaring pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

 

Menurutnya, saat kejadian putrinya sedang bekerja menjaga warung makan dan bermaksud menagih pembayaran makanan kepada seorang pelanggan yang diketahui berinisial B.

 

“Anak saya saat itu sedang bekerja menjaga warung makan dan hendak menagih pembayaran makanan kepada terlapor. Namun terlapor diduga tidak senang ditagih sehingga langsung memukul wajah korban,” ujar Suningsih.

 

Akibat pukulan tersebut, korban sempat pingsan dan mengalami pendarahan dari hidung.

 

“Setelah dipukul, anak saya pingsan dan darah keluar dari hidungnya. Korban kemudian langsung dibawa berobat ke RS Bari untuk mendapatkan perawatan,” katanya.

 

Merasa keberatan atas kejadian yang dialami putrinya, Suningsih akhirnya mendatangi Polrestabes Palembang untuk membuat laporan agar kasus tersebut dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

 

Sementara itu, Ka SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui anggota Pamapta Ipda Aditya Ammar Syahputra membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban.

 

“Laporan korban akan segera kami serahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Abdul Jafar Kecam Dugaan Penganiayaan Mahasiswa dan Jurnalis di Polda Sumsel
Fernando Divonis 8 Tahun 6 Bulan, Kasus Sabu 31,65 Gram dan Senpi Rakitan
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi
Astra Motor Sumsel Hadirkan Promo Spesial Shocktober
Pegadaian Hadirkan ATM Emas, Cetak Emas Fisik Tanpa Waktu Tunggu

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Abdul Jafar Kecam Dugaan Penganiayaan Mahasiswa dan Jurnalis di Polda Sumsel

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:44 WIB

Fernando Divonis 8 Tahun 6 Bulan, Kasus Sabu 31,65 Gram dan Senpi Rakitan

Berita Terbaru