PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Seorang remaja putri berusia 16 tahun di Palembang diduga menjadi korban penganiayaan saat sedang bekerja di sebuah rumah makan kawasan Terminal Jakabaring. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian wajah hingga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Tidak terima atas peristiwa yang dialaminya, korban berinisial AR (16), warga Kecamatan Plaju, Palembang, didampingi ibunya, Suningsih, melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (10/6/2026).
Di hadapan petugas, Suningsih menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi di sebuah rumah makan pindang yang berada di kawasan Terminal Jakabaring pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Menurutnya, saat kejadian putrinya sedang bekerja menjaga warung makan dan bermaksud menagih pembayaran makanan kepada seorang pelanggan yang diketahui berinisial B.
“Anak saya saat itu sedang bekerja menjaga warung makan dan hendak menagih pembayaran makanan kepada terlapor. Namun terlapor diduga tidak senang ditagih sehingga langsung memukul wajah korban,” ujar Suningsih.
Akibat pukulan tersebut, korban sempat pingsan dan mengalami pendarahan dari hidung.
“Setelah dipukul, anak saya pingsan dan darah keluar dari hidungnya. Korban kemudian langsung dibawa berobat ke RS Bari untuk mendapatkan perawatan,” katanya.
Merasa keberatan atas kejadian yang dialami putrinya, Suningsih akhirnya mendatangi Polrestabes Palembang untuk membuat laporan agar kasus tersebut dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sementara itu, Ka SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui anggota Pamapta Ipda Aditya Ammar Syahputra membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban.
“Laporan korban akan segera kami serahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Penulis : Kiki
Editor : Jaks

















