SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG- Kordinator Forum Indonesia untuk transparansi anggaran (Fitra) Sumatera Selatan (Sumsel) Nuniek Handayani menyebut, terulangnya kasus OTT di Kabupaten Muara Enim menunjukkan bahwa korupsi di daerah ini bukan lagi dapat dipandang sebagai tindakan oknum semata, melainkan menjadi alarm keras atas gagalnya sistem pengawasan dan tata kelola pemerintahan dalam mencegah praktik penyalahgunaan kekuasaan.
Setelah kasus korupsi yang menjerat kepala daerah pada tahun 2019, publik seharusnya dapat berharap lahirnya pemerintahan yang lebih bersih dan transparan.
Namun, terulangnya kembali kasus yang berkaitan dengan proyek pembangunan pada tahun 2026 justru memperlihatkan bahwa pelajaran dari kasus sebelumnya tampaknya tidak bisa dijadikan momentum pembenahan.
“Yang lebih memprihatinkan lagi, kasus-kasus tersebut memiliki pola yang hampir sama, proyek pembangunan yang dibiayai oleh uang rakyat ( APBD ) kembali menjadi ladang transaksi para pejabatnya untuk memperkaya kepentingan pribadi.,”ungkap Nunik, Selasa (9/6).
Dikatakanya, kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar, apakah mekanisme pengawasan selama ini benar-benar berjalan atau hanya menjadi formalitas administratif yang gagal mendeteksi praktik-praktik menyimpang di lapangan.
Setiap kasus korupsi yang terjadi sesungguhnya bukan hanya soal sejumlah uang yang berpindah tangan secara illegal ke pejabat, tetapi juga tentang hilangnya hak masyarakat atas pembangunan yang berkualitas. Ketika proyek pembangunan dibayangi praktik suap dan gratifikasi, yang menjadi korban bukan hanya APBD, tetapi juga masyarakat secara luas.
“Akibatnya masyarakat menerima infrastruktur berkualitas rendah, pelayanan publik yang buruk, dan pembangunan yang tidak berkwalitas. Uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk memperbaiki jalan, irigasi, pendidikan, dan layanan kesehatan justru terancam bocor untuk memenuhi kepentingan nafsu para pejabatnya yang korup,”Bebernya.
Lebih dari itu, lanjut dia, berulangnya OTT telah mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah dan lembaga legislatif. Sulit bagi masyarakat untuk percaya bahwa pembangunan benar-benar berpihak kepada rakyat apabila kasus korupsi terus muncul dari sektor yang sama dan melibatkan aktor-aktor yang memiliki kewenangan atas anggaran publik.
Kondisi ini menciptakan kesan bahwa korupsi bukan lagi penyimpangan yang luar biasa, melainkan risiko yang terus berulang dalam pengelolaan pemerintahan daerah.
Fitra menegaskan, jika tidak ada langkah pembenahan yang serius dan menyeluruh, maka Muara Enim berisiko akan terjebak dalam lingkaran setan korupsi: pejabat tertangkap, kasus mencuat, publik marah, lalu beberapa tahun kemudian kasus serupa kembali terulang.Yang berganti hanya pelakunya, sementara pola dan modusnya tetap sama.
“Pada akhirnya, yang paling dirugikan adalah masyarakat yang terus membayar harga mahal dari lemahnya integritas dan pengawasan dalam pengelolaan uang rakyat,”tukasanya.

















