PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) saat ini tengah melakukan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Pampangan, Kabupaten OKI.
Sementara itu Kasi Intelijen Kejari OKI, Agung SH MH , saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (10/6/2026).
Menurut Agung, proses penyidikan masih berlangsung dan saat ini tim penyidik masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Masih dalam proses perhitungan kerugian negara oleh BPK RI,” ujar Agung.
Ia menjelaskan, tim dari BPK RI saat ini masih berada di Kabupaten OKI untuk melakukan proses penghitungan kerugian negara terkait perkara tersebut.
“Ini BPK RI masih di OKI,” katanya.
Hingga saat ini, penyidik Kejari OKI masih terus mendalami perkara dugaan korupsi tersebut sambil menunggu rampungnya perhitungan kerugian negara sebagai salah satu unsur penting dalam proses penegakan hukum.
Kasus dugaan penyimpangan di sektor perbankan sendiri sebelumnya juga pernah menjadi perhatian aparat penegak hukum. Di Sumatera Selatan, misalnya, perkara dugaan korupsi fasilitas kredit yang melibatkan PT BSS dan PT SAL dengan nilai kredit sekitar Rp1,6 triliun masih berproses di Pengadilan Negeri Palembang.
Selain itu, sejumlah kasus serupa juga pernah terungkap dengan berbagai modus, termasuk penyalahgunaan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Salah satunya terjadi di BRI Unit Betung, Prabumulih, yang telah diproses secara hukum karena adanya dugaan penggunaan data usaha nasabah yang tidak sesuai ketentuan sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara.
Kejari OKI menegaskan proses penyidikan yang sedang berjalan akan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penulis : Hermansyah
Editor : Jaks

















