Kasus Dugaan Korupsi BRI Unit Pampangan Naik Penyidikan, BPK RI Hitung Kerugian Negara

- Redaksi

Rabu, 10 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Net/Google

Net/Google

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) saat ini tengah melakukan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Pampangan, Kabupaten OKI.

Sementara itu Kasi Intelijen Kejari OKI, Agung SH MH , saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (10/6/2026).

Menurut Agung, proses penyidikan masih berlangsung dan saat ini tim penyidik masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Masih dalam proses perhitungan kerugian negara oleh BPK RI,” ujar Agung.

Ia menjelaskan, tim dari BPK RI saat ini masih berada di Kabupaten OKI untuk melakukan proses penghitungan kerugian negara terkait perkara tersebut.

“Ini BPK RI masih di OKI,” Katanga.

Hingga saat ini, penyidik Kejari OKI masih terus mendalami perkara dugaan korupsi tersebut sambil menunggu rampungnya perhitungan kerugian negara sebagai salah satu unsur penting dalam proses penegakan hukum.

Kasus dugaan penyimpangan di sektor perbankan sendiri sebelumnya juga pernah menjadi perhatian aparat penegak hukum. Di Sumatera Selatan, misalnya, perkara dugaan korupsi fasilitas kredit yang melibatkan PT BSS dan PT SAL dengan nilai kredit sekitar Rp1,6 triliun masih berproses di Pengadilan Negeri Palembang.

Selain itu, sejumlah kasus serupa juga pernah terungkap dengan berbagai modus, termasuk penyalahgunaan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Salah satunya terjadi di BRI Unit Betung, Prabumulih, yang telah diproses secara hukum karena adanya dugaan penggunaan data usaha nasabah yang tidak sesuai ketentuan sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara.

Kejari OKI menegaskan proses penyidikan yang sedang berjalan akan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis : Hermansyah

Editor : Jaks

Berita Terkait

Industri Jasa Keuangan Perkuat Sinergi Dukung Program Strategis 100.000 Sultan Muda Sumatera Selatan
Nurrasa Launching karya dengan balutan konser di Taman.
Curanmor Beraksi Pencuri Larikan Motor Honda Beat 
CR-V Terguling Usai Tabrak Dua Mobil Parkir di Depan Kejari Palembang, Sopir Diduga Hilang Kendali
Ketua PN Palembang: Mulai Hari Ini Seluruh Pelayanan Kembali Beroperasi di Gedung Utama Jalan Kapten A. Rivai
Jaga Stabilitas Energi Nasional, Kapolda Sumsel Pimpin Ekspos Pengungkapan 129 Tersangka BBM Ilegal
Sidang Perdana Gugatan PHK Sepihak Terhadap BRI Digelar di PHI PN Palembang, Penggugat Tuntut Rp500 Juta
Telkomsel Siap Optimalkan Spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz untuk Perkuat Pengalaman Digital Indonesia
Tag :

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:04 WIB

Industri Jasa Keuangan Perkuat Sinergi Dukung Program Strategis 100.000 Sultan Muda Sumatera Selatan

Senin, 27 Juli 2026 - 18:00 WIB

Nurrasa Launching karya dengan balutan konser di Taman.

Senin, 27 Juli 2026 - 14:54 WIB

CR-V Terguling Usai Tabrak Dua Mobil Parkir di Depan Kejari Palembang, Sopir Diduga Hilang Kendali

Senin, 27 Juli 2026 - 14:50 WIB

Ketua PN Palembang: Mulai Hari Ini Seluruh Pelayanan Kembali Beroperasi di Gedung Utama Jalan Kapten A. Rivai

Senin, 27 Juli 2026 - 14:49 WIB

Jaga Stabilitas Energi Nasional, Kapolda Sumsel Pimpin Ekspos Pengungkapan 129 Tersangka BBM Ilegal

Berita Terbaru

Kota Palembang

Nurrasa Launching karya dengan balutan konser di Taman.

Senin, 27 Jul 2026 - 18:00 WIB