Aksi Demo Didepan Mapolda Sumsel, Terkait Aksi vidio Viral Pengusaha Transportasi

- Redaksi

Rabu, 10 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : aksi massa di depan mapolda sumsel

Foto : aksi massa di depan mapolda sumsel

PALEMBANG,SUARAPUBLIK.ID  – Puluhan massa yang mengatasnamakan diri dari Aliansi Gerakan Rakyat Indonesia (Alergi) bersatu turun ke jalan menggelar aksi damai di depan Mapolda Sumsel, Jalan Jenderal Sudirman Palembang, Rabu 10 Juni 2026.

 

Puluhan massa ini membentang spanduk berisikan tulisan “keadilan untuk semua bukan untuk segelintir orang” dan mengapresiasi Polda Sumsel serta Polrestabes Palembang.

 

Hal demikian terkait perkara aksi Viral pemukulan yang dilakukan pengusaha di Kota Palembang, Junaidi alias Ko Ajun dugaan tindak Pidana Penganiayaan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

 

Dalam aksi damai itu, Massa aksi menyampaikan beberapa aspirasinya, diantaranya:

 

Mengapresiasi Polda Sumatera Selatan Tegak Lurus Dalam Hal Menjalankan Perkara Ajun Dan Irza karena Kedua Orang Tersebut Telah Melakukan Tindak Pidana.

 

“Kami juga memohon kepada Bapak Kapolda untuk melanjutkan Perkara Ajun dan Irza sampai dilimpahkan ke pihak kejaksaan,” ungkap Koordinator Aksi Alergi, Sukma hidayat, Rabu (10/6).

 

Selain itu, menghimbau kepada masyarakat Sumatera Selatan khususnya Kota Palembang untuk tidak melakukan main hakim sendiri. “Polisi itu milik semua masyarakat bukan milik seseorang, bukan sahabat Ajun saja,” jelasnya.

 

Menanggapi aksi tersebut, Kuasa Hukum Junaidi alias AJ, Benny Murdani SH MH mengatakan, terkait adanya aksi hari ini, kita dari Kuasa Hukum AJ tetap menghormati dari aspirasi masyarakat terhadap video klien kami.

 

“Untuk itu, kami tetap menyerahkan hal ini kepada proses hukum. Kita percayakan ini kepada pihak Kepolisian dalam menangani perkara ini,” katanya saat hubungi via ponsel pribadinya, Rabu (10/6/2026) .

 

Menurut Benny menambahkan bahwa, pihaknya sangat berharap dan mengingat adanya perdamaian antara klien kami dengan korban.

 

“Kami tetap mengharapkan permohonan Restoratif e Justice (RJ) klien kami dapat dikabulkan, dan keduanya sama – sama bisa dibebaskan atau dilepaskan,” harapnya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Cabuli Pelajar, AN Diserahkan Keluarga Korban ke Polisi
SIRA Bakal Demo di Pemprov Sumsel, Soroti Dugaan Pelanggaran PT Samora Usaha Jaya
Herman Deru Ajak Masyarakat Sumsel Perkuat Gotong Royong Hadapi Kemarau dan Karhutla
Wamen Kesehatan WamenDagri kunjungi RSUD Bari Palembang Pastikan Layanan Terbaik 
Honda Sumsel Bersama Kodam II Sriwijaya Gaungkan Budaya #Cari_Aman
Kejari Palembang Periksa Dua Staf PT Amanda Tiga Mandiri Kasus Penyidikan Kasus Lampu Jalan 
Dipukuli Pakai Helm, Rio Kemudian Dikejar Pelaku Sambil Bawa Pisau
Polda Sumsel Proses 20 Tersangka dari 16 Kasus Karhutla
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Cabuli Pelajar, AN Diserahkan Keluarga Korban ke Polisi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:55 WIB

SIRA Bakal Demo di Pemprov Sumsel, Soroti Dugaan Pelanggaran PT Samora Usaha Jaya

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Herman Deru Ajak Masyarakat Sumsel Perkuat Gotong Royong Hadapi Kemarau dan Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 - 00:28 WIB

Wamen Kesehatan WamenDagri kunjungi RSUD Bari Palembang Pastikan Layanan Terbaik 

Selasa, 25 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Honda Sumsel Bersama Kodam II Sriwijaya Gaungkan Budaya #Cari_Aman

Berita Terbaru

Sumsel

Penerapan Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Selasa, 25 Agu 2026 - 22:58 WIB

Sumsel

Pancasila sebagai Pedoman dalam Kehidupan Sehari-hari

Selasa, 25 Agu 2026 - 22:51 WIB

Sumsel

Penerapan Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Selasa, 25 Agu 2026 - 22:49 WIB

Sumsel

Menerapkan Sila-Sila Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Selasa, 25 Agu 2026 - 22:36 WIB