SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Narkoba jenis sabu seberat 16 Kg yang diduga dikendalikan oleh seorang warga binaan yang berinisial JM. Sedangkan menurut Informasi yang dihimpun diduga JM merupakan tahanan Lapas Merah Mata.
Sebelumnya dikatakan jika JM merupakan orang yang memesan sabu tersebut dari Sofian yang sekarang masih berstatus (DPO) yang berasal dari Aceh, sabu tersebut rencananya akan di edarkan di wilayah Sumsel.
Saat di konfirmasi langsung Kepala Lapas Merah Mata Palembang, Kardiono mengatakan bahwa ia belum mendapatkan informasi mengai salah satu napi Merah Mata yang menjadi pengendali dua kurir narkoba yang ditangkap Ditres Narkoba Polda Sumsel pada Rabu (2/2/2022) kemarin.
“Dalam hal ini kita belum mendapatkan informasi itu,” ujarnya, Rabu (2/2/2022).
Ditanya mengenai apakah ada tahanan yang berinisial J Kardiono mengatakan belum paham mengenai hal tersebut.
Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu Hariono dikonfirmasi mengatakan pihaknya tidak menyebut dan membenarkan hal tersebut.
“Diduga J ini merupakan warga binaan di Sumsel, namun masih kita selidiki,” tutupnya.
Komentar