Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel Berhasil Ungkap Kasus Menonjol Narkoba Dibulan Maret 2022

- Redaksi

Selasa, 15 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID,PALEMBANG,- Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel berhasil ungkap hasil tujuh kasus narkoba di bulan maret 2022.

 

Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol Rudi Setiawan yang didampingi Kabid Humas,  Kombes Pol Supriadi mengatakan bahwa, yang dilakukan hari ini sudah sesuai dengan arahan bapak Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto.

 

“dua minggu ini anggota kita terus bekerja keras untuk memastikan Sumsel aman dari peredaran narkoba dan hasilnya tujuh kasus narkoba yang sangat menonjol berhasil di ungkap,” ujarnya, Selasa (15/3/22).

 

Dari tujuh kasus yang menonjol yang paling besar barang bukti yang di ungkap yakni ada dua yakni 10 Kilogram (Kg) sabu dengan mengamankan tersangka Aidil Fitri dan Yadit Hariyono pada 11 Maret 2022 di Jalan Letjen Harun Sohar, Kecamatan Sukarami Palembang tepatnya di halaman parkir losmen Al-Mukaromah.

 

“Tertangkapnya kedua pelaku ini berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan pelaku Aidil akan mengambil paket sabu dan akan di edarkan di Palembang dan Pali,” ujarnya

 

Pada tanggal 11 Maret 2022 sekitar pukul 19.30 WIB berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa 10 paket sabu yang terbungkus plastik the cina “Guayinwang,” ujarnya

 

Ia juga mengungkapkan bahwa, anggotanya telah berhasil mengungkap kasus narkoba jenis ganja sebanyak 33 Kg dengan mengamankan tersangka Eed Sumadi di terminal Alang-alang Lebar, Kecamatan Sukarami Palembang pada tanggal 7 Maret 2022 lalu.

 

“Sama seperti pengungkapan kasus sabu kita berhasil mengamankan pelaku berkat informasi dari masyarakat bahwa akan adanya pengiriman ganja dari Medan ke Palembang  menggunakan jalur darat dengan menggunakan mobil Inova,” ungkapnya

 

Pada 7 Maret 2022 sekitar pukul 22.00 WIB, anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel menghadang mobil pelaku di terminal Alang-alang Lebar, Kecamatan Sukarami Palembang dan didapatkanlah barang bukti ganja tersebut.

 

Sedangkan selama dua minggu terakhir ini anggotanya baru saja berhasil mengungkap 16 laporan polisi dengan 21 tersangka dan mengamankan barang bukti ganja sebanyak 43 Kg, sabu sebanyak 12 Kg dan ekstasi sebanyak 1.810 butir.

Berita Terkait

Konsisten Dampingi Korban Perempuan dan Anak, Wadir LBH Bima Sakti Raih Penghargaan dari Pemkot Palembang
Pasca Rotasi Jabatan, Tiga TP PKK Kecamatan di Pagar Alam Turut Alami Pergantian
Desa Wisata Gunung Dempo Ditutup, Alfrenzi Minta Pemkot dan PTPN Cari Solusi Bersama
OTT Pejabat Muratara: Kepala BKPSDM Ditangkap Terkait Dugaan Pemerasan ASN
Tim PUPR Kota Palembang Sidak Lokasi Diduga Penggunaan Fasilitas Umum
InkuBI Sultan Muda 2026: Kolaborasi Strategis Dorong UMKM Sumsel Go Digital
OJK Dorong Inklusi Keuangan Lewat Pelepasan Ekspor Turunan Kelapa dan Lada Hitam Sumsel
Telkomsel Buka Peluang Kolaborasi UMKM lewat Ekosistem Telkomsel Poin
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 17:15 WIB

Konsisten Dampingi Korban Perempuan dan Anak, Wadir LBH Bima Sakti Raih Penghargaan dari Pemkot Palembang

Kamis, 30 April 2026 - 14:34 WIB

Pasca Rotasi Jabatan, Tiga TP PKK Kecamatan di Pagar Alam Turut Alami Pergantian

Kamis, 30 April 2026 - 13:26 WIB

Desa Wisata Gunung Dempo Ditutup, Alfrenzi Minta Pemkot dan PTPN Cari Solusi Bersama

Rabu, 29 April 2026 - 21:22 WIB

OTT Pejabat Muratara: Kepala BKPSDM Ditangkap Terkait Dugaan Pemerasan ASN

Rabu, 29 April 2026 - 16:25 WIB

Tim PUPR Kota Palembang Sidak Lokasi Diduga Penggunaan Fasilitas Umum

Berita Terbaru