Warga Lapas Mata Merah di Duga Kendalikan Narkoba, Kalapas : Saya Tak Tahu

- Redaksi

Rabu, 2 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Narkoba jenis sabu seberat 16 Kg yang diduga dikendalikan oleh seorang warga binaan yang berinisial JM. Sedangkan menurut Informasi yang dihimpun diduga JM merupakan tahanan Lapas Merah Mata.

 

Sebelumnya dikatakan  jika JM  merupakan orang yang memesan sabu tersebut dari Sofian yang sekarang masih berstatus (DPO) yang berasal dari Aceh, sabu tersebut rencananya akan di edarkan di wilayah Sumsel.

 

Saat di konfirmasi langsung Kepala Lapas Merah Mata Palembang, Kardiono mengatakan bahwa ia belum mendapatkan informasi mengai salah satu napi Merah Mata yang menjadi pengendali dua kurir narkoba yang ditangkap Ditres Narkoba Polda Sumsel pada Rabu (2/2/2022) kemarin.

 

“Dalam hal ini kita belum mendapatkan informasi itu,” ujarnya, Rabu (2/2/2022).

 

Ditanya mengenai apakah ada tahanan yang berinisial J Kardiono mengatakan belum paham mengenai hal tersebut.

 

Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu Hariono dikonfirmasi mengatakan pihaknya tidak menyebut dan membenarkan hal tersebut.

 

“Diduga J ini merupakan warga binaan di Sumsel, namun masih kita selidiki,” tutupnya.

Berita Terkait

Kurir Sabu 198 Gram dan 100 Ekstasi Divonis 11 Tahun, Hanya Dijanjikan Upah Rp500 Ribu
Warga Indramayu Diringkus Polisi Gegara Gelapkan Sepeda Motor Milik Pacarnya
BPDP dan ISKOL Latih 101 Pekebun Sawit OKI Terapkan Standar ISPO
Hakim PN Palembang Jatuhkan Vonis 14 Tahun kepada Romli dalam Kasus Pembunuhan Joko Samara
Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp 2,2 Miliar, 37 Tersangka Diamankan
Herman Deru Minta Plt Bupati Muara Enim Lanjutkan Visi Pembangunan
Kalung Emas Putih Raib Dijambret, Yuyun Menangis Saat Melapor ke Polisi
Aksi Demo Didepan Mapolda Sumsel, Terkait Aksi vidio Viral Pengusaha Transportasi

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:14 WIB

Kurir Sabu 198 Gram dan 100 Ekstasi Divonis 11 Tahun, Hanya Dijanjikan Upah Rp500 Ribu

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:12 WIB

Warga Indramayu Diringkus Polisi Gegara Gelapkan Sepeda Motor Milik Pacarnya

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:36 WIB

BPDP dan ISKOL Latih 101 Pekebun Sawit OKI Terapkan Standar ISPO

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:31 WIB

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp 2,2 Miliar, 37 Tersangka Diamankan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:18 WIB

Herman Deru Minta Plt Bupati Muara Enim Lanjutkan Visi Pembangunan

Berita Terbaru

101 Pekebun Sawit OKI yang mengikuti pelatihan implementasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) di Hotel Aryaduta Palembang, Selasa (9/6/2026). Foto: istimewa

Kota Palembang

BPDP dan ISKOL Latih 101 Pekebun Sawit OKI Terapkan Standar ISPO

Rabu, 10 Jun 2026 - 15:36 WIB