Video Syur Diancam akan Disebar, RS Laporkan Pacar Beserta Temannya ke Polisi

- Redaksi

Senin, 2 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban membuat laporan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

Korban membuat laporan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tidak terima lantaran diancam video syurnya saat mandi hendak disebar teman pacarnya, membuat RS (32), mendatangi pengaduan Polrestabes Palembang, Senin (2/6/2025).

Maksud kedatangan warga KP Sidorejo Mentok Bangka Barat ini, hendak melaporkan teman pacarnya yakni Baim dan pacarnya yakni Depriansyah, dengan UU Tindak pidana kekerasan Seksual dan UU Pornografi.

Dihadapan petugas piket pengaduan, RS menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (27/4/2025), sekitar pukul 12.45 WIB, saat dirinya berada di Jalan Pipa Reja Lorong Cendana III, tepatnya di kostan Kecamatan Kemuning, Palembang.

Berawal, saat korban dan terlapor Depriansyah (pacarnya), sedang video call. “Sedang video call. Awalnya dengan pacar saya. Tapi tanpa sepengetahuan saya, pacar saya ini merekam aktivitas,” ungkapnya, kepada petugas.

Ketika VC, saat itu korban mengenakan handuk karena usai mandi, dan sekali-kali handuk tersebut pun terlepas, jadi terlihat tanpa busana (telanjang). “Nah saat itu pak VC itu direkam oleh pacar saya,” bebernya.

Hingga akhirinya korban dan pacarnya ada permasalahan, saat itu pacarnya malah memberikan rekaman tersebut dengan Baim. “Saya di WhatsApp Baim. Mengirim video itu ke saya. Mengetahuinya saya terkejut, saya diancam Baim, video itu akan disebarkan,” ungkapnya.

Oleh itulah, korban memutuskan melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang. “Saya tidak terima pak. Itulah saya laporkan ke sini. Berharap kedua pelaku ditangkap,” harapnya.

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwin membenarkan adanya laporan korban dengan UU Pornografi dan UU kekerasan Seksual. “Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polestabes Palembang,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Residivis Curanmor Dibekuk di Palembang, Polisi Temukan Senpi Rakitan dan Diduga Sabu
Istri dan Anak Hilang Usai Pamit ke Salon, Buruh Harian Lapor Polisi
Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau
Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang
Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV
TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi
Ditpolairud Polda Sumsel Bekuk Sindikat Solar Ilegal di Sungai Musi, 21 Ton BBM dan Tiga Tugboat Diamankan

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 15:21 WIB

Istri dan Anak Hilang Usai Pamit ke Salon, Buruh Harian Lapor Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:07 WIB

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:06 WIB

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:41 WIB

Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV

Berita Terbaru

Sekda Sumsel, Edward Candra saat diwawancarai usai rapat bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sumsel, Senin (13/7/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

Sekda Sumsel Sebut Arah Kebijakan APBD 2027 Masih Dibahas

Senin, 13 Jul 2026 - 20:55 WIB