Video Syur Diancam akan Disebar, RS Laporkan Pacar Beserta Temannya ke Polisi

- Redaksi

Senin, 2 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban membuat laporan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

Korban membuat laporan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tidak terima lantaran diancam video syurnya saat mandi hendak disebar teman pacarnya, membuat RS (32), mendatangi pengaduan Polrestabes Palembang, Senin (2/6/2025).

Maksud kedatangan warga KP Sidorejo Mentok Bangka Barat ini, hendak melaporkan teman pacarnya yakni Baim dan pacarnya yakni Depriansyah, dengan UU Tindak pidana kekerasan Seksual dan UU Pornografi.

Dihadapan petugas piket pengaduan, RS menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (27/4/2025), sekitar pukul 12.45 WIB, saat dirinya berada di Jalan Pipa Reja Lorong Cendana III, tepatnya di kostan Kecamatan Kemuning, Palembang.

Berawal, saat korban dan terlapor Depriansyah (pacarnya), sedang video call. “Sedang video call. Awalnya dengan pacar saya. Tapi tanpa sepengetahuan saya, pacar saya ini merekam aktivitas,” ungkapnya, kepada petugas.

Ketika VC, saat itu korban mengenakan handuk karena usai mandi, dan sekali-kali handuk tersebut pun terlepas, jadi terlihat tanpa busana (telanjang). “Nah saat itu pak VC itu direkam oleh pacar saya,” bebernya.

Hingga akhirinya korban dan pacarnya ada permasalahan, saat itu pacarnya malah memberikan rekaman tersebut dengan Baim. “Saya di WhatsApp Baim. Mengirim video itu ke saya. Mengetahuinya saya terkejut, saya diancam Baim, video itu akan disebarkan,” ungkapnya.

Oleh itulah, korban memutuskan melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang. “Saya tidak terima pak. Itulah saya laporkan ke sini. Berharap kedua pelaku ditangkap,” harapnya.

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwin membenarkan adanya laporan korban dengan UU Pornografi dan UU kekerasan Seksual. “Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polestabes Palembang,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Pelaku Curanmor diringkusi Unit Ranmor Polrestabes Palembang
Tak Terima Dipolisikan Terkait Dugaan Penganiayaan, Fauzan Layangkan Laporan Balik
Gasak Genset di Teras Rumah, Pemuda Asal Pangkalan Bulian Diciduk Polisi
Terciduk Suami Bersama Pria Lain di Kamar Homestay, Ini Penjelasan Istri
Polda Sumsel Bongkar Tambang Batubara Ilegal di Muba
Gegara Bersenggolan, Pengunjung GD Dikeroyok dan Ditembak
Dianiaya Kakak Kelas, Pelajar di Palembang Ini Lapor Polisi
Terbuai Janji Manis, Remaja di Bayung Lencir Jadi Korban Asusila, Pelaku Diringkus

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 18:21 WIB

Pelaku Curanmor diringkusi Unit Ranmor Polrestabes Palembang

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:50 WIB

Tak Terima Dipolisikan Terkait Dugaan Penganiayaan, Fauzan Layangkan Laporan Balik

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:01 WIB

Gasak Genset di Teras Rumah, Pemuda Asal Pangkalan Bulian Diciduk Polisi

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:38 WIB

Terciduk Suami Bersama Pria Lain di Kamar Homestay, Ini Penjelasan Istri

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polda Sumsel Bongkar Tambang Batubara Ilegal di Muba

Berita Terbaru

Kota Palembang

Sekda Soroti Rendahnya Koordinasi OPD dalam Gerakan Lingkungan Bersih

Minggu, 15 Feb 2026 - 17:41 WIB