Unit Ranmor Ringkus Pencuri Motor di Masjid

- Redaksi

Kamis, 24 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Berkat rekaman CCTV, Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang dipimpin Kasubnit Ranmor Iptu Joni Palapa, berhasil menangkap pelaku pencurian bermotor (Curanmor) di Jalan Ratu Sianum, tepatnya di parkiran masjid Nurul Islam, Kecamatan IT II Palembang, Jumat (18/3/2022) sekitar pukul 05.10 WIB.

Pelakunya yakni Untung Wijaya Putra alias Asep (23) warga Jalan Belabak, Kecamatan IT II Palembang ditempat persembunyian, Rabu (23/3/2022) sekitar pukul 21.30 WIB, namun saat akan ditangkap pelaku mencoba kabur sehingga diberikan tindakan tegas.

Kapolrestabes Palembang Kombes pol Mochamad Ngajib melalui, Kasi Humas, Kompol Abu Dani mengatakan, terungkapnya identitas pelaku berkat rekaman CCTV di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Ya dari rekaman CCTV dan laporan dari korban Romli, anggota kita berhasil menangkap pelaku tapi saat akan ditangkap pelaku mencoba kabur. Sehingga diberikan tindakan tegas setelah tembakan peringatan tidak di hiraukan,” ujarnya, Kamis (24/3/2022).

Kejadian sendiri berawal saat korban menggunakan satu unit sepeda motor Honda BeAT nopol BG 3631 ZW tersebut untuk melaksanakan sholat subuh di TKP masjid Nurul Islam dan memarkirakn sepeda motor miliknya dalam keadaan terkunci stang di area parkiran TKP.

Setelah korban melaksanakan sholat dan akan pulang menggunakan motor tersebut sudah tidak ada. Korban melakukan pencarian di TKP, namun motor tidak ditemukan dan meminta perangkat masjid untuk membuka video rekaman CCTV di TKP dan terlihat bahwa pelaku telah melakukan pencurian dengan cara merusak kunci kontak motor milik korban.

“Selain mengamankan pelaku, anggota kita turut mengamankan barang bukti berupa satu buah kunci letter Y yang dimodifikasi dan satu File rekaman CCTV,” aku dia. Atas ulanya pelaku terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara diatas lima tahun,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Tiga Handphone Siswa Hilang Saat Yasinan, Orang Tua Lapor Polisi
Modus Janjikan Masuk Kerja di PT Pusri, Pelaku Penipuan Diserahkan Warga ke Polisi
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Begal Viral di Bukit Kecil Palembang 
Jambret Kalung Emas Nyaris Babak Belur Dihajar Warga
115 Unit Handphone Raib Digelapkan Karyawan Toko
Unit 5 Satresnarkoba Gerebek Kontrakan di Kertapati, 10 Paket Sabu Disita
Janda Muda 16 Tahun di Palembang Diduga Jadi Korban Rudapaksa, Ibu Sambung Lapor Polisi
Polda Sumsel Amankan Tiga Orang Terkait Terbakarnya Sumur Minyak di Lahan PT Hindoli

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:18 WIB

Tiga Handphone Siswa Hilang Saat Yasinan, Orang Tua Lapor Polisi

Senin, 20 April 2026 - 14:44 WIB

Modus Janjikan Masuk Kerja di PT Pusri, Pelaku Penipuan Diserahkan Warga ke Polisi

Sabtu, 18 April 2026 - 13:27 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Begal Viral di Bukit Kecil Palembang 

Kamis, 16 April 2026 - 15:18 WIB

Jambret Kalung Emas Nyaris Babak Belur Dihajar Warga

Kamis, 16 April 2026 - 15:12 WIB

115 Unit Handphone Raib Digelapkan Karyawan Toko

Berita Terbaru

443 Jemaah Calon Haji (JCH) kloter pertama asal OKU Timur saat akan memasuki pesawat menuju ke Madinah melalui Bandara Internasional SMB II Palembang, Rabu (22/4/2026). Foto: dok Kemenhaj Sumsel

Kota Palembang

443 Jemaah Kloter 1 Resmi Dilepas Menuju Madinah

Rabu, 22 Apr 2026 - 13:36 WIB