Unit Ranmor Ringkus Pencuri Motor di Masjid

- Redaksi

Kamis, 24 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Berkat rekaman CCTV, Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang dipimpin Kasubnit Ranmor Iptu Joni Palapa, berhasil menangkap pelaku pencurian bermotor (Curanmor) di Jalan Ratu Sianum, tepatnya di parkiran masjid Nurul Islam, Kecamatan IT II Palembang, Jumat (18/3/2022) sekitar pukul 05.10 WIB.

Pelakunya yakni Untung Wijaya Putra alias Asep (23) warga Jalan Belabak, Kecamatan IT II Palembang ditempat persembunyian, Rabu (23/3/2022) sekitar pukul 21.30 WIB, namun saat akan ditangkap pelaku mencoba kabur sehingga diberikan tindakan tegas.

Kapolrestabes Palembang Kombes pol Mochamad Ngajib melalui, Kasi Humas, Kompol Abu Dani mengatakan, terungkapnya identitas pelaku berkat rekaman CCTV di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Ya dari rekaman CCTV dan laporan dari korban Romli, anggota kita berhasil menangkap pelaku tapi saat akan ditangkap pelaku mencoba kabur. Sehingga diberikan tindakan tegas setelah tembakan peringatan tidak di hiraukan,” ujarnya, Kamis (24/3/2022).

Kejadian sendiri berawal saat korban menggunakan satu unit sepeda motor Honda BeAT nopol BG 3631 ZW tersebut untuk melaksanakan sholat subuh di TKP masjid Nurul Islam dan memarkirakn sepeda motor miliknya dalam keadaan terkunci stang di area parkiran TKP.

Setelah korban melaksanakan sholat dan akan pulang menggunakan motor tersebut sudah tidak ada. Korban melakukan pencarian di TKP, namun motor tidak ditemukan dan meminta perangkat masjid untuk membuka video rekaman CCTV di TKP dan terlihat bahwa pelaku telah melakukan pencurian dengan cara merusak kunci kontak motor milik korban.

“Selain mengamankan pelaku, anggota kita turut mengamankan barang bukti berupa satu buah kunci letter Y yang dimodifikasi dan satu File rekaman CCTV,” aku dia. Atas ulanya pelaku terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara diatas lima tahun,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Atas Laporan Warga HI Diamankan, Diduga Bakar Lahan di Kawasan Kalidoni
DPO Begal Sadis di kota Palembang Ditangkap Unit Ranmor
Tiga Pelaku Begal Beraksi, Gasak Motor Dikawasan Jembatan Musi 6
Mencuri di Kantor Tempatnya Bekerja, Sandri Ditangkap Opsnal Unit Ranmor
Modus Minta Diantar, Pria Ini Larikan Sepeda Motor 
Jatanras Polda Sumsel Ringkus DPO Kasus Bongkar Rumah di Talang Jambe
Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak Puluhan Kasus 3C dan Premanisme
Tiga Pelaku Komplotan Curanmor Resahkan Warga Plaju Palembang Diringkus Unit Ranmor

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 11:48 WIB

Atas Laporan Warga HI Diamankan, Diduga Bakar Lahan di Kawasan Kalidoni

Selasa, 29 September 2026 - 15:08 WIB

Tiga Pelaku Begal Beraksi, Gasak Motor Dikawasan Jembatan Musi 6

Selasa, 29 September 2026 - 15:01 WIB

Mencuri di Kantor Tempatnya Bekerja, Sandri Ditangkap Opsnal Unit Ranmor

Selasa, 29 September 2026 - 14:59 WIB

Modus Minta Diantar, Pria Ini Larikan Sepeda Motor 

Selasa, 29 September 2026 - 11:15 WIB

Jatanras Polda Sumsel Ringkus DPO Kasus Bongkar Rumah di Talang Jambe

Berita Terbaru

Foto kepala Karantina Sumsel

Kota Palembang

96 Hewan Sudah Divaksin, Karantina Sumsel Kejar Target

Rabu, 30 Sep 2026 - 11:49 WIB