SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tim Unit 4 Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) kendaraan bermotor roda dua yang terjadi di kawasan Jalan Mayor Ruslan Palembang.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 07.00 WIB di halaman parkir Noah Café & Billiard, Kelurahan 20 Ilir I, Kecamatan Ilir Timur I Kota Palembang.
Korban berinisial JEP (25) kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2020 warna merah hitam yang diparkir dalam keadaan terkunci.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial A (41), warga Kabupaten Banyuasin, yang diduga sebagai pelaku utama pencurian.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan beraksi bersama rekannya berinisial AB (DPO). Barang hasil curian dijual kepada seorang penadah berinisial G (34) warga Palembang.
Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun menjelaskan, penangkapan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan mendalam dan rekaman CCTV di lokasi kejadian.
“Tim Jatanras bergerak cepat setelah mendapatkan identitas pelaku dari rekaman CCTV. Pelaku ditangkap beserta barang bukti berupa sepeda motor, kunci letter Y, serta pakaian yang digunakan saat beraksi,” jelas Johannes, Senin (13/10/2025).
Kombes Pol Johannes Bangun menegaskan bawa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk memburu rekan pelaku yang masih buron dan menelusuri jaringan penadah hasil curian lainnya.
“Kami masih memburu pelaku lain yang buron. Penegakan hukum ini merupakan komitmen kami dalam menjaga rasa aman masyarakat,” tegas Johannes.
Selain aksi pencurian di lokasi tersebut, pelaku juga diketahui terlibat dalam enam kasus serupa di wilayah Palembang dan Banyuasin, di antaranya di kawasan Sukarami, Jakabaring, dan Kertapati.
“Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda PCX warna merah yang digunakan sebagai sarana kejahatan, kunci letter Y, pakaian, sepatu, helm, serta rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pencurian,” tutur Johannes. (ANA)

















