Ungkap 11 Kasus Tindak Pidana Narkotika, Polres Pagar Alam Selamatkan 2.511 Jiwa

- Redaksi

Jumat, 22 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Press realese tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Pagar Alam. (Photo: Delta Handoko)

Press realese tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Pagar Alam. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Sepanjang Juli hingga Agustus 2025, Polres Pagar Alam melalui Satres Narkoba berhasil mengungkap 11 Kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Kota Pagar Alam.

Dalam press release tersebut, tercatat ada 14 tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti Ganja 768 gram serta shabu 59,09 gram,  turut juga diamankan 3 unit sepeda motor, 11 unit phone seluler.

Kapolres Pagar Alam  AKBP Januar Kencana Setia Persada S.Ik mengatakan, pengungkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan jajaran Polres Pagar Alam dalam memberantas narkoba di wilayah hukumnya.

“Dari hasil pengungkapan tersebut, kita berhasil menyelamatkan 2.511 jiwa anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika. Ini adalah bentuk komitmen Polres Pagar Alam untuk memutus rantai peredaran narkoba dan melindungi generasi muda,” tegas Kapolres Pagar Alam, Jum’at, 22 Agustus 2025.

Ia menerangkan, Dari 14 tersangka yang diamankan, 12 di antaranya masih ditahan di Rutan Polres Pagar Alam, satu tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan karena berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21), sementara satu tersangka lainnya direhabilitasi di BNN Kalianda, Lampung.

Barang bukti yang diamankan polisi berasal dari sejumlah kasus di bulan Juli dan Agustus. Adapun pasal yang disangkakan kepada para tersangka yakni Pasal 112 ayat (1), Pasal 114 ayat (1) dan (2), serta Pasal 127 ayat (1) huruf a dan ayat (3) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres juga menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan, penindakan, dan pencegahan peredaran gelap narkoba di Pagaralam.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba. Jika ada informasi, segera laporkan ke pihak kepolisian. Bersama kita wujudkan Pagaralam yang bersih dari narkoba,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS
Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi
Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi
Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi
Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul
Kuasa Hukum Apresiasi Unit Ranmor, Desak Pelaku Begal Dhea yang Masih DPO Segera Ditangkap
Angkut 16.000 Liter Minyak Cong, Sutrisno Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Pergoki Suami Bersama Wanita Lain di Hotel, IRT Mengaku Jadi Korban KDRT

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul

Berita Terbaru

Foto suasana saat santri memperingati hari Santri Nasional di ponpes An-nur di Desa Tebing kec.Lempuing. kabupaten OKI

Ogan Komering Ilir

Hari Santri 2026! Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas!

Jumat, 23 Okt 2026 - 09:08 WIB