PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Seorang ibu rumah tangga (IRT), Herawati (39), warga Jalan Sabokingking, Kelurahan Sungai Buah, Kecamatan Ilir Timur (IT) II, Palembang, melaporkan suaminya berinisial RS (39) ke Polrestabes Palembang atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Laporan itu dibuat setelah Herawati mengaku mengalami kekerasan saat memergoki suaminya bersama wanita lain di sebuah hotel berbintang di kawasan Jalan Rajawali, Selasa (20/10/2026).
Herawati mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang dengan didampingi keluarganya pada Rabu (21/10/2026). Ia berharap laporan tersebut ditindaklanjuti karena mengaku telah berulang kali mengalami kekerasan dalam rumah tangga.
Kepada petugas, Herawati menuturkan bahwa RS sudah sekitar empat bulan tidak pulang ke rumah. Ia kemudian berusaha mencari keberadaan suaminya hingga mendapat informasi bahwa RS berada di sebuah hotel.
Sekitar pukul 13.00 WIB, Herawati menunggu di lobi hotel tersebut. Tak lama kemudian, ia melihat RS keluar dari lift bersama seorang wanita berinisial BL. Herawati mengaku langsung merekam keduanya dan mempertanyakan hubungan mereka.
“Setelah ditunggu di lobi hotel, mereka berdua keluar dari lift. Langsung saya rekam dan bertanya ada hubungan apa mereka berdua. Dia malah menjawab tidak ada hubungan lagi dengan saya,” ujar Herawati.
Menurut Herawati, setelah kejadian itu, RS bersama BL meninggalkan hotel dengan berjalan kaki. Ia bersama anaknya dan seorang saksi kemudian mengejar keduanya hingga ke jalan raya.
Saat berusaha menghentikan RS dengan memegang bajunya, Herawati mengaku mendapat kekerasan fisik dari suaminya tersebut.
“Pas saya pegang bajunya agar berhenti berjalan, dia langsung berbalik arah dan saat itulah langsung mencekik serta memukul saya. KDRT ini sudah sering terjadi, makanya kata anak tadi laporkan saja,” ungkapnya.
Herawati juga menegaskan bahwa dirinya merupakan istri sah RS. Ia menyebut pernikahan mereka telah berlangsung selama 18 tahun dan dikaruniai dua anak, masing-masing laki-laki dan perempuan. Anak pertama mereka saat ini bahkan sudah menempuh pendidikan di perguruan tinggi.
Ia turut mengungkapkan bahwa dugaan hubungan asmara antara RS dan BL bukan kali pertama terjadi. Menurut Herawati, keduanya pernah menjalin hubungan pada 2025, sebelum sempat berpisah dan kembali berhubungan.
“Tetapi sempat berpisah dan kini mereka berhubungan lagi. Saya tidak terima dan minta laporan ini diproses,” katanya.
Sementara itu, Pamapta SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Andi Ardiansyah, membenarkan pihaknya telah menerima laporan Herawati terkait dugaan KDRT. Ia mengatakan laporan tersebut akan diteruskan kepada penyidik untuk penanganan lebih lanjut.
“Laporan sudah kami terima, akan kami limpahkan ke penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang untuk diproses lebih lanjut,” ungkapnya.
Penulis : Kiki
Editor : Jaks
















