PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Setelah beberapa tahun vakum, ARYADUTA Palembang kembali menggelar Halloween Party pada 31 Oktober 2026. Acara yang berlangsung di RJ’s Sport Restaurant & Bar ini akan menghadirkan penampilan DJ, dekorasi bertema horor, hingga kreasi menu khusus Halloween.
Bekerja sama dengan College Air Head, perayaan tersebut disiapkan sebagai pilihan hiburan bagi masyarakat Palembang untuk menghabiskan malam Halloween bersama teman maupun orang terdekat.
RJ’s Sport Restaurant & Bar akan dihiasi dekorasi bernuansa Halloween yang menyeramkan. Suasana ini dirancang untuk memberikan pengalaman berbeda bagi pengunjung yang ingin menikmati hiburan musik sekaligus bersantap dalam atmosfer khas Halloween.
Tak hanya hiburan, ARYADUTA Palembang juga menghadirkan sejumlah menu spesial dengan tampilan dan nama yang terinspirasi dari suasana horor. Tiga menu yang disiapkan yakni Screamwich, Bloodshot Pasta, dan Bloodfang Burger.
Screamwich merupakan sandwich dengan konsep tampilan menyerupai kuburan. Sementara itu, Bloodshot Pasta menyajikan pasta hitam dengan hiasan menyerupai mata, sedangkan Bloodfang Burger hadir dengan detail yang menyerupai taring.
Marketing Communication Executive ARYADUTA Palembang, Larasati Syahputri, mengatakan kembalinya Halloween Party menjadi kesempatan bagi hotel untuk menghadirkan pengalaman hiburan yang berbeda bagi masyarakat.
“Kami bangga dapat kembali menghadirkan Halloween Party di ARYADUTA Palembang setelah beberapa tahun tidak mengadakannya. Kami ingin memberikan pengalaman yang berbeda bagi para tamu melalui perpaduan hiburan DJ, dekorasi yang menyeramkan, serta kreasi menu Halloween yang unik,” ujar Larasati.
Ia berharap acara tersebut dapat menjadi salah satu pilihan bagi masyarakat Palembang untuk menikmati malam Halloween bersama teman dan orang terdekat.
Melalui perpaduan penampilan DJ, dekorasi tematik, dan sajian kuliner khusus, ARYADUTA Palembang mengajak masyarakat merasakan suasana Halloween di RJ’s Sport Restaurant & Bar pada 31 Oktober 2026.
Penulis : Yun
Editor : Jaks
















