Uang Paket COD tidak Disetor, Kurir Dilaporkan ke Polisi

- Redaksi

Selasa, 26 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban perwakilan perusahan membuat Laporan. (Photo: Kiki Nardance)

Korban perwakilan perusahan membuat Laporan. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Lantaran uang paket COD tidak disetorkan dan diduga melakukan penggelapan dalam jabatan, seorang karyawan JNT dilaporkan ke Polrestabes Palembang, Selasa (26/8/2025).

Mewakili perusahaannya, Arya Yudhistira (31), menuturkan peristiwa tersebut dilakukan oleh terlapor yakni AD, terjadi mulai pada 3 Maret 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, di Jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara tepatnya disebelah Pom bensin Poligon.

Terungkapnya, peristiwa ini setelah karyawan melakukan penghitungan dan setelah dihitung ada beberapa uang paket COD tidak disetorkan oleh Terlapor AD.

“Benar penggelapan ini terjadi setelah karyawan melakukan penghitungan. Setelah dihitung ternyata ada beberapa uang paket COD tidak disetorkan Terlapor,” katanya.

Mengetahui hal tersebut, lanjut Arya, dirinya diperintahkan pimpinan langsung melaporkan peristiwa ini ke Polrestabes Palembang. “Jadi Terlapor ini sempat kami telepon untuk dikonfirmasi namun tidak ada respon. Oleh itulah dilaporkan ke sini,” Katanya.

Akibat peristiwa ini perusahaan PT MB pun mengalami kerugian sebesar Rp 4,6 juta. “Jadi totalnya ada 5 paket uang COD yang tidak disetorkan oleh AD,” ungkap Arya, warga Jalan Macan lindungan Kecamatan IB I Palembang ini.

Sementara, KA SPT Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih membenarkan adanya laporan korban terkait kasus penggelapan dalam jabatan. “Laporan sudah kita terima dan segera ditindaklanjuti anggota Satreskrim Polrestabes Palembang,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau
Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang
Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV
TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi
Ditpolairud Polda Sumsel Bekuk Sindikat Solar Ilegal di Sungai Musi, 21 Ton BBM dan Tiga Tugboat Diamankan
Dalih Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Pria di Palembang Berujung Diamankan Keluarga Korban
Lakukan Pengembangan Kasus Curanmor Anggota Opsnal Pidum Temukan Barang Bukti Senpi Rakitan 

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:07 WIB

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:06 WIB

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:41 WIB

Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:13 WIB

TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi

Berita Terbaru