Uang Paket COD tidak Disetor, Kurir Dilaporkan ke Polisi

- Redaksi

Selasa, 26 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban perwakilan perusahan membuat Laporan. (Photo: Kiki Nardance)

Korban perwakilan perusahan membuat Laporan. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Lantaran uang paket COD tidak disetorkan dan diduga melakukan penggelapan dalam jabatan, seorang karyawan JNT dilaporkan ke Polrestabes Palembang, Selasa (26/8/2025).

Mewakili perusahaannya, Arya Yudhistira (31), menuturkan peristiwa tersebut dilakukan oleh terlapor yakni AD, terjadi mulai pada 3 Maret 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, di Jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara tepatnya disebelah Pom bensin Poligon.

Terungkapnya, peristiwa ini setelah karyawan melakukan penghitungan dan setelah dihitung ada beberapa uang paket COD tidak disetorkan oleh Terlapor AD.

“Benar penggelapan ini terjadi setelah karyawan melakukan penghitungan. Setelah dihitung ternyata ada beberapa uang paket COD tidak disetorkan Terlapor,” katanya.

Mengetahui hal tersebut, lanjut Arya, dirinya diperintahkan pimpinan langsung melaporkan peristiwa ini ke Polrestabes Palembang. “Jadi Terlapor ini sempat kami telepon untuk dikonfirmasi namun tidak ada respon. Oleh itulah dilaporkan ke sini,” Katanya.

Akibat peristiwa ini perusahaan PT MB pun mengalami kerugian sebesar Rp 4,6 juta. “Jadi totalnya ada 5 paket uang COD yang tidak disetorkan oleh AD,” ungkap Arya, warga Jalan Macan lindungan Kecamatan IB I Palembang ini.

Sementara, KA SPT Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih membenarkan adanya laporan korban terkait kasus penggelapan dalam jabatan. “Laporan sudah kita terima dan segera ditindaklanjuti anggota Satreskrim Polrestabes Palembang,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi
Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar
Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi
Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS
Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi
Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi
Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi
Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi

Berita Terbaru

Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana saat memimpin press release di Polda Sumsel.

Kota Palembang

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:35 WIB

Kota Palembang

Taekwondo NG Juara Umum Hj Meilinda Cup 2026, Borong 23 Emas

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:03 WIB