Uang Hilang “Misterius” dari Rekening Bank Plat Merah, Indah Lapor Polisi

- Redaksi

Selasa, 27 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban membuat laporan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

Korban membuat laporan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Merasa tidak terima uang miliknya sebesar Rp2,5 juta hilang secara misterius dari rekening Bank Plat Merah. Indah Diana (24), mendatangi Mapolrestabes Palembang, Selasa (27/5/2025).

Kedatangan wanita yang tinggal di Jalan Panca Usaha, Lorong Parlopa, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I Palembang ke ruangan pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang ini untuk melaporkan peristiwa uangnya yang hilang.

Ditemui usai membuat laporan polisi, Indah menceritakan kejadiannya terjadi pada Senin, (26/5) sekitar pukul 14.00 WIB. Ketika berada di rumah, dirinya iseng membuka aplikasi Mobile  untuk mengecek sisa uang di rekening.

“Saya langsung kaget melihat uang Rp2,5 juta di dalam rekening terkuras habis. Padahal saya tidak pernah melakukan transaksi apapun, termasuk mentransfer orang,” kata Indah saat diwawancarai awak media.

Mendapati uang di rekeningnya hilang secara tiba-tiba, dirinya langsung mengecek riwayat transaksi yang ada di aplikasi . Dia melihat ada riwayat transaksi transfer uang ke rekening plat merahnya atas nama M Lutfi Hasibuan dengan nomor rekening 3380010********.

“Saya tidak pernah mentransfer uang ke rekening M Lutfi Hasibuan ini, tidak pernah juga mengklik link-link yang tidak jelas. Saya juga sudah membuat laporan ke pihak Bank, mereka meminta menunggu selama 10 hari kerja, namun tidak menjamin uang kembali,” ungkap dia.

Dia berharap aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan terkait kehilangan uangnya. “Saya meminta pihak Bank untuk bertanggung jawab atas kebobolan identitas nasabah. Harus bertanggung jawab,” ungkap Indah.

Sementara itu, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Kosasih membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari korban atas dugaan kasus Pasal 362 KUHP. “Laporannya sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Residivis Curanmor Dibekuk di Palembang, Polisi Temukan Senpi Rakitan dan Diduga Sabu
Istri dan Anak Hilang Usai Pamit ke Salon, Buruh Harian Lapor Polisi
Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau
Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang
Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV
TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi
Ditpolairud Polda Sumsel Bekuk Sindikat Solar Ilegal di Sungai Musi, 21 Ton BBM dan Tiga Tugboat Diamankan

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 15:21 WIB

Istri dan Anak Hilang Usai Pamit ke Salon, Buruh Harian Lapor Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:07 WIB

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:06 WIB

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:41 WIB

Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV

Berita Terbaru

Sekda Sumsel, Edward Candra saat diwawancarai usai rapat bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sumsel, Senin (13/7/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

Sekda Sumsel Sebut Arah Kebijakan APBD 2027 Masih Dibahas

Senin, 13 Jul 2026 - 20:55 WIB