Uang Hilang “Misterius” dari Rekening Bank Plat Merah, Indah Lapor Polisi

- Redaksi

Selasa, 27 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban membuat laporan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

Korban membuat laporan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Merasa tidak terima uang miliknya sebesar Rp2,5 juta hilang secara misterius dari rekening Bank Plat Merah. Indah Diana (24), mendatangi Mapolrestabes Palembang, Selasa (27/5/2025).

Kedatangan wanita yang tinggal di Jalan Panca Usaha, Lorong Parlopa, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I Palembang ke ruangan pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang ini untuk melaporkan peristiwa uangnya yang hilang.

Ditemui usai membuat laporan polisi, Indah menceritakan kejadiannya terjadi pada Senin, (26/5) sekitar pukul 14.00 WIB. Ketika berada di rumah, dirinya iseng membuka aplikasi Mobile  untuk mengecek sisa uang di rekening.

“Saya langsung kaget melihat uang Rp2,5 juta di dalam rekening terkuras habis. Padahal saya tidak pernah melakukan transaksi apapun, termasuk mentransfer orang,” kata Indah saat diwawancarai awak media.

Mendapati uang di rekeningnya hilang secara tiba-tiba, dirinya langsung mengecek riwayat transaksi yang ada di aplikasi . Dia melihat ada riwayat transaksi transfer uang ke rekening plat merahnya atas nama M Lutfi Hasibuan dengan nomor rekening 3380010********.

“Saya tidak pernah mentransfer uang ke rekening M Lutfi Hasibuan ini, tidak pernah juga mengklik link-link yang tidak jelas. Saya juga sudah membuat laporan ke pihak Bank, mereka meminta menunggu selama 10 hari kerja, namun tidak menjamin uang kembali,” ungkap dia.

Dia berharap aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan terkait kehilangan uangnya. “Saya meminta pihak Bank untuk bertanggung jawab atas kebobolan identitas nasabah. Harus bertanggung jawab,” ungkap Indah.

Sementara itu, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Kosasih membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari korban atas dugaan kasus Pasal 362 KUHP. “Laporannya sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi
Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar
Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi
Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS
Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi
Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi
Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi
Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi

Berita Terbaru

Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana saat memimpin press release di Polda Sumsel.

Kota Palembang

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:35 WIB

Kota Palembang

Taekwondo NG Juara Umum Hj Meilinda Cup 2026, Borong 23 Emas

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:03 WIB