Uang Hilang “Misterius” dari Rekening Bank Plat Merah, Indah Lapor Polisi

- Redaksi

Selasa, 27 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban membuat laporan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

Korban membuat laporan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Merasa tidak terima uang miliknya sebesar Rp2,5 juta hilang secara misterius dari rekening Bank Plat Merah. Indah Diana (24), mendatangi Mapolrestabes Palembang, Selasa (27/5/2025).

Kedatangan wanita yang tinggal di Jalan Panca Usaha, Lorong Parlopa, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I Palembang ke ruangan pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang ini untuk melaporkan peristiwa uangnya yang hilang.

Ditemui usai membuat laporan polisi, Indah menceritakan kejadiannya terjadi pada Senin, (26/5) sekitar pukul 14.00 WIB. Ketika berada di rumah, dirinya iseng membuka aplikasi Mobile  untuk mengecek sisa uang di rekening.

“Saya langsung kaget melihat uang Rp2,5 juta di dalam rekening terkuras habis. Padahal saya tidak pernah melakukan transaksi apapun, termasuk mentransfer orang,” kata Indah saat diwawancarai awak media.

Mendapati uang di rekeningnya hilang secara tiba-tiba, dirinya langsung mengecek riwayat transaksi yang ada di aplikasi . Dia melihat ada riwayat transaksi transfer uang ke rekening plat merahnya atas nama M Lutfi Hasibuan dengan nomor rekening 3380010********.

“Saya tidak pernah mentransfer uang ke rekening M Lutfi Hasibuan ini, tidak pernah juga mengklik link-link yang tidak jelas. Saya juga sudah membuat laporan ke pihak Bank, mereka meminta menunggu selama 10 hari kerja, namun tidak menjamin uang kembali,” ungkap dia.

Dia berharap aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan terkait kehilangan uangnya. “Saya meminta pihak Bank untuk bertanggung jawab atas kebobolan identitas nasabah. Harus bertanggung jawab,” ungkap Indah.

Sementara itu, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Kosasih membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari korban atas dugaan kasus Pasal 362 KUHP. “Laporannya sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Pelaku Curanmor diringkusi Unit Ranmor Polrestabes Palembang
Tak Terima Dipolisikan Terkait Dugaan Penganiayaan, Fauzan Layangkan Laporan Balik
Gasak Genset di Teras Rumah, Pemuda Asal Pangkalan Bulian Diciduk Polisi
Terciduk Suami Bersama Pria Lain di Kamar Homestay, Ini Penjelasan Istri
Polda Sumsel Bongkar Tambang Batubara Ilegal di Muba
Gegara Bersenggolan, Pengunjung GD Dikeroyok dan Ditembak
Dianiaya Kakak Kelas, Pelajar di Palembang Ini Lapor Polisi
Terbuai Janji Manis, Remaja di Bayung Lencir Jadi Korban Asusila, Pelaku Diringkus

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 18:21 WIB

Pelaku Curanmor diringkusi Unit Ranmor Polrestabes Palembang

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:50 WIB

Tak Terima Dipolisikan Terkait Dugaan Penganiayaan, Fauzan Layangkan Laporan Balik

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:01 WIB

Gasak Genset di Teras Rumah, Pemuda Asal Pangkalan Bulian Diciduk Polisi

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:38 WIB

Terciduk Suami Bersama Pria Lain di Kamar Homestay, Ini Penjelasan Istri

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polda Sumsel Bongkar Tambang Batubara Ilegal di Muba

Berita Terbaru

Kota Palembang

Sekda Soroti Rendahnya Koordinasi OPD dalam Gerakan Lingkungan Bersih

Minggu, 15 Feb 2026 - 17:41 WIB