Uang Bayaran Kencan Kurang, Intan CS Rampas Motor Korban

- Redaksi

Selasa, 3 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat di rilis Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

Pelaku saat di rilis Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Alih-alih memesan perempuan lewat aplikasi Michat untuk berkencan, namun membuat RZ (18), seorang mahasiswa di Palembang, jadi korban pencurian motor (Curanmor). Akibat peristiwa tersebut, korban pun melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang.

Setelah dilakukan penyelidikan dan mengendus keberadaan keempat pelaku. Menindaklanjuti laporan korban, dipimpin oleh Kasubdit Opnal Ranmor, empat pelaku Kompolatan berhasil diamankan di tempat berbeda dan 3 pelaku diamankan di penginapan kota Bangka, Sabtu (31/5/2025), malam.

Keempat pelaku yakni Intan Sari (19), warga Jalan Faqih Usman Lorong Saudagar Yucing Kelurahan 3-4 Ulu Kecamatan SU I, Rizky (25), warga Jalan KI  Marogan Lorong Sailun Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati, Palembang.

Lalu, Adil Danu (21),  warga Lorong GMC Porka 2 Kelurahan Ogan Baru Kecamatan Kertapati dan Rajab Semendawai (26), warga Jalan Pintu Besi Lorong Kali Baru  Kelurahan Ogan Baru Kecamatan Kertapati Palembang.

Aksi curanmor yang dilakukan Intan CS, terjadi pada  15 Maret 2025 sekitar pukul 14.00 WIB, berawal saat korban RZ memesan seseorang perempuan melalui aplikasi Mi-Chat. Setelah bertemu disebuah hotel yang sudah mereka tentukan Hotel Kencana.

Mereka bertemu di kamar dengan biaya kesepakatan yang sudah masing-masing mereka setujui. Lalu setelah melakukan aktivitas di kamar tersebut, nyatanya korban tidak bisa membayar uang yang sudah mereka tentukan.

Hal ini membuat pelaku Intan memanggil kedua temannya Danu dan Rizky untuk datang ke hotel tersebut. Lalu sesampainya mereka disana Intan dan korban sudah keluar kamar, kemudian Danu dan Intan membawa korban untuk mengambil uang bayaran yang kurang tersebut mengendarai motor korban dengan keadaan (Danu membawa motor, korban duduk ditengah dan Intan dibelakang).

Diikuti pelaku Rizky dari belakang menggunakan ojek online, namun diperjalanan korban tetap juga tidak bisa membayar uang bayaran yang kurang tersebut. Akhirnya Intan turun dan posisi Intan digantikan Rizky mereka bertiga kembali keliling menuju ke rumah pelaku berikutnya Rajab.

Setelah Rajab dijemput mereka menggunakan 2 dua motor ke TKP ke dua di Jakabaring, di TKP tersebut korban ditinggalkan dengan motor korban dibawa mereka. Akibatnya korban kehilangan 1 unit R-2 jenis Yamaha MIO Tahun 2020 warna Merah Hitam dengan plat nomor BG-5352-DAK.

“Pelaku kita tangkap atas laporan korban. Terkait pencurian motor. Dimana awalnya korban ini memesan perempuan dari aplikasi Michat. Setelah berkenan, dan uang korban tidak cukup. Saat itu pelaku intan memanggil 3 tiga rekan untuk melakukan aksi pencurian motor,” ungkap Kapolrestes Paelmbang, Kombes Pol Harryo Sugihartono, didampingi Kasat Reskrim, AKBP Andrie Setiawan, Selasa (3/6/2025).

Lanjutnya, ketika keberadaan keempat tersangka berhasil diendus, saat itu keempat tersangka kita tangkap di rumahnya masing-masing,” kita tangkap keempat pelaku di tempat berbeda dan 3 pelaku diamankan di kota Bangka,” katanya sambil mengatakan ke 4 pelaku ini merupakan DPO kita.

Selain mengamankan 4 pelaku, sambung Harryo, anggota juga mengamankan barang bukti berupa 1 Buah baju  dan 1 Buah Celana Levis. ” Atas ulahnya pelaku dijerat pasal 363 KHUP dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara ,’ tegasnya.

Sedangkan, intan hanya bisa menyesali perbuatannya karena salah. “Saya menyesal. Saya mengaku salah dan syaa berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatan saya,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS
Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi
Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi
Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi
Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul
Kuasa Hukum Apresiasi Unit Ranmor, Desak Pelaku Begal Dhea yang Masih DPO Segera Ditangkap
Angkut 16.000 Liter Minyak Cong, Sutrisno Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Pergoki Suami Bersama Wanita Lain di Hotel, IRT Mengaku Jadi Korban KDRT

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah OKI, Ir. Asmar Wijaya, M.Si., saat sidak di Pasar Kayuagung kabupaten OKI

Ogan Komering Ilir

Kendalikan Inflasi, Pemkab OKI Hadirkan Pangan Bersubsidi untuk Warga

Kamis, 22 Okt 2026 - 20:06 WIB