Tukar Uang THR, Febry Tertipu Jutaan Rupiah

- Redaksi

Kamis, 15 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban membuat laporan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

Korban membuat laporan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Korban kasus penipuan penukaran uang THR kembali bertambah. Kali dialami Febry Alia Susanti (23), warga Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan Jakabaring Palembang. Akibat peristiwa ini korban pun harus merugi hingga jutaan rupiah.

Tidak terima dengan peristiwa penipuan yang dialaminya membuat Febry pun melapor ke Polrestabes Palembang, Kamis (15/5/2025), pagi. Dan berharap atas laproannya terlapor yakni NR ditangkap serta uangnya bisa kembali.

Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Febry menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (26/3/2025), di Pangeran Ratu Lorong Keluarga Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring, Palembang.

Berawal, saat korban hendak menukar uang baru (pecahan-red) untuk THR lebaran. Kemudian korban melihat status temannya saksi yakni Henisyah, ada jasa ul penukaran uang baru dan diketahui masih bibi saksi.

“Awalnya hendak tukar uang THR lebaran pak. Lalu saya melihat status teman saya ada jasa penukaran uang baru untuk THR,” ungkpanya kepada petugas.

Lanjutnya, karena butuh uang baru untuk THR, kemudian dirinya mentanfer sejumlah uang ke rekening atas nama Terlapor dak nomor Dana milik suami terlapor dengan total Rp 5,8 juta.

“Setelah uang saya Tf pak, namun uang baru yang dijanjikan, yang katanya malam mau dikirim tidak ada pak,” katanya sambil mengatakan terlapor beralasan malam itu dirinya sudah tertipu oleh orang dan berjanji akan mengembalikan uang korban pada 1 April 2025.

Alhasil karena sudah sering dijanji -janjikan uang baru tersebut ada. Membuat korban pun jadi mencurigai terlapor dan mendatangi rumahnya. “Ketika saya datangi rumahnya. Ternyata terlapor ini tidak ada uang tersebut. Kami pun membuat perjanjian. Hingga akhirinya saya terpaksa melapor kesini,” ungkapnya.

Akibat peristiwa ini korban dan saksi pun mengalami kerugian hingga Rp 19,1 juta.

Sementara, KA SpK Polrestabes Palembang, Ipda Erwin membenarkan adanya laporan korban terkait kasus penipuan dan pengelapan. “Laporan korban sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh petugas Pidsus,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS
Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi
Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi
Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi
Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul
Kuasa Hukum Apresiasi Unit Ranmor, Desak Pelaku Begal Dhea yang Masih DPO Segera Ditangkap
Angkut 16.000 Liter Minyak Cong, Sutrisno Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Pergoki Suami Bersama Wanita Lain di Hotel, IRT Mengaku Jadi Korban KDRT

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah OKI, Ir. Asmar Wijaya, M.Si., saat sidak di Pasar Kayuagung kabupaten OKI

Ogan Komering Ilir

Kendalikan Inflasi, Pemkab OKI Hadirkan Pangan Bersubsidi untuk Warga

Kamis, 22 Okt 2026 - 20:06 WIB