TKA 2026 Dimulai 6 April, Sistem Penilaian Kini Lebih Komprehensif

- Redaksi

Selasa, 31 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, SUARAPUBLIK,ID. – Pemerintah resmi menetapkan jadwal pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 secara nasional dengan skema baru berbasis gelombang. Ujian ini akan mulai digelar pada April 2026 dan menghadirkan perubahan signifikan dalam sistem penilaian pendidikan di Indonesia.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Muhammad Affan Prapanca, menyampaikan bahwa TKA tidak lagi hanya berfokus pada capaian akademik, tetapi juga mencakup penilaian karakter siswa dan lingkungan belajar.

“Penilaian tidak hanya berhenti pada angka. Karakter dan lingkungan belajar kini menjadi bagian penting,” ujarnya.

Baca Juga : Dinas Pendidikan Kota Palembang mendorong sekolah mengikuti program BRIDGE untuk meningkatkan kompetensi guru dan kualitas pembelajaran

Jadwal TKA 2026 untuk SD dan SMP

Pelaksanaan TKA 2026 dibagi berdasarkan jenjang pendidikan dengan jadwal sebagai berikut:

Jenjang SD/MI/SDLB dan Paket A

TKA akan berlangsung pada 20–30 April 2026 dengan rincian:

Gelombang 1–2 (20–23 April 2026)
Ujian Matematika dan Numerasi, dilanjutkan Survei Karakter.

Gelombang Khusus (25–26 April 2026)
Diperuntukkan bagi peserta dengan kendala teknis atau kebutuhan khusus.

Gelombang 3–4 (27–30 April 2026)
Ujian Bahasa Indonesia dan Literasi Membaca, diakhiri Survei Lingkungan Belajar.

Baca Juga : Dinas Pendidikan Sumsel Memperkuat Sistem Layanan Kepegawaian Moderen Melalui Pemanfaatan Teknologi Digital

Jenjang SMP/MTs/SMPLB dan Paket B

Dilaksanakan lebih awal pada 6–16 April 2026:

Gelombang 1–2 (6–9 April 2026)
Matematika dan Numerasi serta Survei Karakter.

Gelombang Khusus (11–12 April 2026)
Untuk peserta yang membutuhkan penjadwalan ulang.

Gelombang 3–4 (13–16 April 2026)
Bahasa Indonesia dan Literasi serta Survei Lingkungan Belajar.

Setiap hari ujian dibagi menjadi empat sesi, mulai pukul 07.00 hingga 15.30 WIB, dengan durasi ujian utama 75 menit dan latihan awal selama 10 menit.

Baca Juga : Zulinto: Guru Harus Berani Evaluasi Diri, Tinggalkan Praktik Pendidikan yang Keliru

Tiga Komponen Penilaian TKA 2026

TKA 2026 mengusung pendekatan evaluasi yang lebih menyeluruh melalui tiga aspek utama:

Kemampuan Akademik
Meliputi Matematika, Numerasi, Bahasa Indonesia, dan Literasi Membaca.

Karakter Siswa
Dinilai melalui survei terkait kejujuran, disiplin, tanggung jawab, dan kemandirian.

Lingkungan Belajar
Mencakup kualitas interaksi, kenyamanan, dan dukungan fasilitas pendidikan.

Menurut Affan, integrasi ketiga aspek ini bertujuan memberikan gambaran utuh kualitas pendidikan, tidak hanya dari hasil ujian semata.

Tantangan dan Kesiapan Sekolah

Dengan sistem baru yang lebih kompleks, sekolah diminta meningkatkan kesiapan, mulai dari simulasi ujian, kesiapan perangkat, hingga pendampingan mental siswa.

Baca Juga : Kolaborasi Guru dan Orang Tua Jadi Kunci, SDN 30 Palembang Perkuat Pendidikan ABK

Di sisi lain, peserta didik dituntut lebih adaptif dalam menghadapi pola soal literasi serta menjaga fokus selama beberapa sesi ujian.

Tanpa persiapan yang matang, skema baru ini berpotensi menjadi tekanan tambahan bagi siswa.

TKA 2026 diproyeksikan menjadi instrumen strategis dalam memetakan kualitas pendidikan, termasuk di Kota Palembang. Hasilnya tidak hanya menentukan capaian siswa, tetapi juga menjadi dasar evaluasi kebijakan pendidikan ke depan.

Dengan pendekatan yang lebih komprehensif, pemerintah berharap TKA mampu melahirkan generasi yang unggul secara akademik sekaligus memiliki karakter kuat dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Penulis : Hasan Basri

Editor : Admin

Berita Terkait

PH Yansori Klaim Kasus Lahan Hutan Lebih Tepat Diselesaikan Secara Administrasi
Usai Tarik Uang di Bank, Mobil Pengunjung Kafe di Pagar Alam Dibobol, 30 Juta Raib
Hakim Vonis Herianton 15 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Pria Diduga Selingkuhan Istri
PN Palembang: Sidang Online Tidak Berlaku untuk Semua Perkara Pidana, Penerapannya Ditentukan Majelis Hakim
Target Juara Umum, Tim NG Wakili Sumsel di Kejuaraan Taekwondo Nasional di Lampung
Ancam Sebar Konten Intim Mantan Pacar, Pria di Palembang Ditangkap Polisi
JPU Nilai Dakwaan Telah Sah, Terdakwa Tetap Minta Keadilan di Sidang Tipikor
Dipicu Perselisihan Uang Servis Motor Rp500 Ribu, Seorang Wanita di Palembang Diduga Dianiaya Pacarnya

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:02 WIB

PH Yansori Klaim Kasus Lahan Hutan Lebih Tepat Diselesaikan Secara Administrasi

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:01 WIB

Usai Tarik Uang di Bank, Mobil Pengunjung Kafe di Pagar Alam Dibobol, 30 Juta Raib

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:51 WIB

Hakim Vonis Herianton 15 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Pria Diduga Selingkuhan Istri

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:45 WIB

PN Palembang: Sidang Online Tidak Berlaku untuk Semua Perkara Pidana, Penerapannya Ditentukan Majelis Hakim

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:55 WIB

Target Juara Umum, Tim NG Wakili Sumsel di Kejuaraan Taekwondo Nasional di Lampung

Berita Terbaru