Tiga Pengusaha Daerah di Sumsel Tolak Rekomendasi UMSK 2025

- Redaksi

Kamis, 19 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tiga pengusaha daerah di Sumatera Selatan (Sumsel) menolak upah minimum sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2025 yang telah rampung dibahas oleh Dewan Pengupahan tingkat provinsi.

Diketahui, ada tujuh daerah di Sumsel yang memiliki Dewan Pengupahan sendiri yakni Palembang, Banyuasin, Musi Banyuasin (Muba), Musi Rawas Utara (Muratara), Muara Enim, Ogan Komering Ulu (OKU), dan Musi Rawas (Mura).

“Ada tiga pengusaha daerah yang menolak atau tidak setuju terkait rekomendasi UMSK itu, Palembang, Banyuasin, dan Muba. Sedangkan satu daerah memang tidak mengusulkan upah, yaitu Mura,” ujar Anggota Dewan Pengupahan Sumsel Perwakilan Serikat Pekerja/Buruh Cecep Wahyudin, Kamis (19/12/2024).

Cecep mengatakan ketiga pengusaha itu menilai tiap wilayah sudah memiliki Dewan Pengupahan masing-masing dan jumlah sektor serta nilai yang direkomendasikan berbeda-beda di tiap wilayah.

“Ini baru rangkuman dari hasil rapat dewan pengupahan kabupaten/kota dan telah direkomendasikan ke bupati/wali kota masing-masing. Kita juga masih menunggu SK Pj Gubernur Sumsel untuk penetapannya,” katanya.

Sementara itu, 10 daerah lain akan mengikuti acuan UMSP provinsi yang ditetapkan yakni Rp 3.733.424. Namun, nilai UMSP itu mendapat penolakan dari para serikat pekerja/buruh.

Berikut rincian UMSK 2025 di tujuh daerah Sumsel:

Mura : Tidak mengusulkan upah sektoral

Palembang

1. Sektor industri pengolahan: Rp 4.034.134

2. Sektor angkutan, pergudangan, dan komunukasi: Rp 4.034.134

3. Sektor listrik, gas, dan air: Rp 3.994.968

4. Sektor perdagangan besar, eceran, rumah makan dan hotel: Rp 3.994 968

5. Sektor keuangan, asuransi, usaha persewaan bangunan dan tanah dan jasa perusahaan Rp 3.994 968

Banyuasin

1. Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan: Rp 3.789.328

2. Sektor pertambangan dan penggalian: Rp 3.789.328

3. Sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin: Rp 3.789.328

4. Sektor industri pengolahan: Rp 3.789.328

Musi Banyuasin

1. Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan: Rp 3.891.698

Sektor pertambangan dan penggalian: Rp 3.891.698

3. Sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin: Rp 3.891.698

4. Sektor industri pengolahan: Rp 3.891.698

5. Sektor konstruksi: Rp 3.891.698

Muara Enim

1. Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan: Rp 3.900.000

Sektor pertambangan dan penggalian: Rp 3.900.000

3. Sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin: Rp 3.900.000

OKU Timur

1. Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan: Rp 3.787.193

Sektor pertambangan dan penggalian: Rp 3.787.193

3. Sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin: Rp 3.787.193

Musi Rawas Utara

1. Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan: Rp 3.963.706

2. Sektor pertambangan dan penggalian: Rp 4.013.062

3. Sektor industri pengolahan: Rp 3.959.909

4.Sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin: Rp 3.990.282

5. Sektor konstruksi: Rp 3.975.096

6. Sektor perdagangan besar dan eceran: reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor: Rp 3.956.112

7. Sektor pengangkutan dan pergudangan: Rp 3.994.079

8. Sektor informasi dan komunikasi: Rp 3.952.316

9. Sektor aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa opsi, ketenagakerjaan, agen perjalanan dan penunjang lainnya: Rp 3.921.943. (Tia)

Berita Terkait

Rumah Sirih Palembang Bantah Isu Negatif Video Viral, Kuasa Hukum: Datang Langsung dan Buktikan
Masih dalam Semangat Kartini, Astra Motor Sumsel gelar Safety Riding Perempuan Hebat #Cari_Aman
Kedapatan Bawa Badik di Parkiran Palembang Icon, Seorang Pelajar Diamankan Polisi
Kenalan di Medsos, Remaja Asal Prabumulih Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Palembang
Roadshow PINTAR Reksa Dana di Palembang, OJK dan APRDI Perkuat Literasi Investasi serta Dorong Kewirausahaan Muda
Road to 3rd Sriwijaya Economic Forum 2026: BI dan ISEI Dorong Hilirisasi Pangan dan Energi di Sumsel
Perkuat Inklusi Keuangan, OJK Dorong Layanan Perbankan Terjangkau bagi Penyandang Disabilitas
Sumsel Resmi Tetapkan Status Siaga Karhutla hingga November 2026 sebagai Langkah Antisipasi Dini
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 11:20 WIB

Rumah Sirih Palembang Bantah Isu Negatif Video Viral, Kuasa Hukum: Datang Langsung dan Buktikan

Jumat, 24 April 2026 - 18:35 WIB

Masih dalam Semangat Kartini, Astra Motor Sumsel gelar Safety Riding Perempuan Hebat #Cari_Aman

Jumat, 24 April 2026 - 15:16 WIB

Kedapatan Bawa Badik di Parkiran Palembang Icon, Seorang Pelajar Diamankan Polisi

Jumat, 24 April 2026 - 15:14 WIB

Kenalan di Medsos, Remaja Asal Prabumulih Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Palembang

Jumat, 24 April 2026 - 12:46 WIB

Roadshow PINTAR Reksa Dana di Palembang, OJK dan APRDI Perkuat Literasi Investasi serta Dorong Kewirausahaan Muda

Berita Terbaru