Kuasa Hukum Korban Apresiasi Kinerja Penyidik Polsek IB I, Harap Berkas Segera P21

- Redaksi

Sabtu, 13 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto :Kuasa hukum korban Muhammad Rasyid, M. Fadli Mahdi, SH dan Nushi Jalaludin, SH

Foto :Kuasa hukum korban Muhammad Rasyid, M. Fadli Mahdi, SH dan Nushi Jalaludin, SH

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID- Kuasa hukum korban Muhammad Rasyid, M. Fadli Mahdi, SH dan Nushi Jalaludin, SH, mengapresiasi langkah cepat dan profesional yang dilakukan jajaran Polsek Ilir Barat (IB) I Palembang dalam menangani perkara dugaan penganiayaan yang menimpa klien mereka.

 

Apresiasi tersebut disampaikan setelah penyidik melaksanakan rekonstruksi perkara sebagai bagian dari proses penyidikan untuk melengkapi berkas sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Palembang.

 

M. Fadli Mahdi menilai pelaksanaan rekonstruksi menunjukkan keseriusan penyidik dalam menuntaskan perkara hingga memberikan kepastian hukum bagi korban.

 

“Kami mengapresiasi Kapolsek IB I Palembang beserta seluruh tim penyidik yang telah bekerja secara profesional. Rekonstruksi yang telah dilaksanakan menunjukkan keseriusan penyidik dalam menuntaskan perkara ini hingga memperoleh kepastian hukum,” ujar Fadli saat dikonfirmasi, Sabtu (13/6/2026).

 

Menurutnya, langkah cepat yang dilakukan penyidik membuktikan bahwa perkara tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut dan tetap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Meski demikian, pihak kuasa hukum berharap proses hukum tidak berhenti pada tahapan rekonstruksi. Mereka meminta agar berkas perkara segera dirampungkan sehingga dapat dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Palembang.

 

“Korban sudah cukup lama menunggu keadilan. Kami berharap tidak ada lagi hambatan yang mengakibatkan proses ini berjalan lambat. Setelah rekonstruksi dilakukan, kami berharap berkas segera dinyatakan lengkap dan perkara dapat segera dilimpahkan ke tahap penuntutan,” katanya.

 

Fadli juga berharap seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan perkara dapat memberikan perhatian penuh agar proses hukum berjalan efektif, cepat, profesional, dan transparan.

 

“Keadilan tidak hanya harus ditegakkan, tetapi juga harus dirasakan. Jangan sampai korban terus menunggu tanpa kepastian, sementara proses hukum seharusnya berjalan dengan cepat, profesional, dan transparan,” tegasnya.

 

Dalam kesempatan tersebut, M. Fadli Mahdi dan Nushi Jalaludin turut menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Sumatera Selatan dan Kejaksaan Negeri Palembang yang telah memberikan perhatian terhadap penanganan perkara tersebut.

 

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Sumsel dan Kejari Palembang atas perhatian yang diberikan. Besar harapan kami agar perkara ini menjadi prioritas hingga tuntas dan memberikan rasa keadilan yang sesungguhnya bagi korban,” pungkasnya.

 

Pihak kuasa hukum menegaskan akan terus mengawal jalannya proses hukum hingga perkara tersebut memperoleh kepastian hukum dan diselesaikan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Penulis : Hermansyah

Editor : Jaks

Berita Terkait

Sambut Libur Sekolah, Telkomsel Hadirkan Paket Internet RoaMAX Malaysia Untuk Pelanggan di Sumbagsel
Terungkap di Sidang Korupsi KUR BSI: Syarat PT KIM Tak Lengkap, Mantan Branch Manager Akui Tetap Setujui Pencairan Rp9,5 Miliar
Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap
Dorong Pariwisata, BI Sumsel dan Pemerintah Kota Palembang Siap Gelar Gemilang Palembang Raya x Digital Kito Galo 7th Tahun 2026
Target 12 Emas, New Generation Taekwondo Sumsel Siap Berlaga di MOK’S Taekwondo Championship 7
Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri
Transisi Energi Jadi Sorotan, Jurnalis Sumsel Didorong Perkuat Kualitas Liputan
Kejati Sumsel Terima Pengembalian Rp506 Juta dari Tersangka Korupsi KUR BPD Martapura
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:20 WIB

Sambut Libur Sekolah, Telkomsel Hadirkan Paket Internet RoaMAX Malaysia Untuk Pelanggan di Sumbagsel

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:39 WIB

Terungkap di Sidang Korupsi KUR BSI: Syarat PT KIM Tak Lengkap, Mantan Branch Manager Akui Tetap Setujui Pencairan Rp9,5 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:49 WIB

Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:45 WIB

Target 12 Emas, New Generation Taekwondo Sumsel Siap Berlaga di MOK’S Taekwondo Championship 7

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:03 WIB

Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri

Berita Terbaru

Musi Banyuasin

Selama libur Sekolah, SPPG di Muba Stop Beroperasi.

Jumat, 19 Jun 2026 - 12:10 WIB