Kejati Sumsel Terima Pengembalian Rp506 Juta dari Tersangka Korupsi KUR BPD Martapura

- Redaksi

Kamis, 18 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejati Sumsel, Ketut Sumedana SH MH dalam Konvensi Pers Kamis (18/6/2026)

Kepala Kejati Sumsel, Ketut Sumedana SH MH dalam Konvensi Pers Kamis (18/6/2026)

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan terus mendorong upaya pemulihan kerugian negara dalam sejumlah perkara tindak pidana korupsi yang tengah ditangani.

 

Kepala Kejati Sumsel, Ketut Sumedana SH MH, mengungkapkan bahwa selain menetapkan seorang aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Perhubungan sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di sektor pelayaran, pihaknya juga menerima pengembalian uang dari tersangka kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada BPD Martapura.

 

Menurut Ketut, tersangka berinisial FS telah mengembalikan uang sebesar Rp506 juta yang merupakan bagian dari proses pengembalian kerugian negara. Dalam perkara tersebut, total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp4,4 miliar.

 

“Yang paling penting adalah pemulihan keuangan negara. Hari ini tersangka FS telah mengembalikan uang sebesar Rp506 juta dan menyatakan komitmennya untuk terus mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan,” ujar Ketut saat konferensi pers di Kejati Sumsel, Kamis (18/6/2026).

 

Ia menegaskan, pengembalian kerugian negara menjadi salah satu fokus utama dalam penanganan perkara korupsi. Meski demikian, proses hukum terhadap para tersangka tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Kejati Sumsel berharap langkah pengembalian uang tersebut dapat mempercepat proses pemulihan aset negara sekaligus menjadi bentuk tanggung jawab para pihak yang terlibat dalam tindak pidana korupsi.

Penulis : Hermansyah

Editor : Jaks

Berita Terkait

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perluas Peluang Usaha UMKM, Raih Omzet Puluhan Juta di OPI Food Carnival 2026
26 Tahun Biznet, Perkuat Infrastruktur Digital dan Perluas Jaringan Internet
Komitmen Bersama Pemkot Dan TNI AU Pembangunan Sekolah Rakyat 
Terima Fee Rp4 Miliar dari Agen Kapal, Kepala UPP Sungai Lumpur Didakwa Korupsi
Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan
Ketua DPM FH UM Palembang Kecam Kekerasan terhadap Aktivis Mahasiswa dan Jurnalis di Mapolda Sumsel
DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perluas Peluang Usaha UMKM, Raih Omzet Puluhan Juta di OPI Food Carnival 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:29 WIB

26 Tahun Biznet, Perkuat Infrastruktur Digital dan Perluas Jaringan Internet

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Komitmen Bersama Pemkot Dan TNI AU Pembangunan Sekolah Rakyat 

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Terima Fee Rp4 Miliar dari Agen Kapal, Kepala UPP Sungai Lumpur Didakwa Korupsi

Berita Terbaru

Kadis Kesehatan empat lawang, Dery Kurniawan

Empat Lawang

Kabut asap Landa Empat Lawang, Kasus ISPA Meningkat

Rabu, 14 Okt 2026 - 19:10 WIB