Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri

- Redaksi

Kamis, 18 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku saat menyerahkan diri ke Polres OKU Selatan. Foto: dokumen polisi.

Terduga pelaku saat menyerahkan diri ke Polres OKU Selatan. Foto: dokumen polisi.

SUARAPUBLIK. ID, OKU SELATAN – Kasus kematian tragis seorang guru sekolah dasar di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan akhirnya menemui titik terang. Setelah menjadi buronan selama sepekan, seorang remaja berinisial Y (16) yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap korban akhirnya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

 

Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada 9 Juni 2026 sekitar pukul 09.00 WIB di kawasan Perumahan Sekolah, Kecamatan Buay Pemaca, OKU Selatan. Korban berinisial S (47), seorang guru SD, ditemukan dalam kondisi terluka parah akibat serangan senjata tajam di dalam rumahnya.

 

Hasil penyelidikan polisi mengungkap, insiden bermula ketika korban memergoki terduga pelaku berada di dalam rumahnya. Saat itu diduga terjadi aksi pencurian yang kemudian berujung pada tindak kekerasan.

 

Dalam situasi tersebut, pelaku diduga mengambil sebilah pisau dari dapur rumah korban sebelum melakukan penyerangan. Akibat luka serius yang dideritanya, korban sempat mendapatkan perawatan di fasilitas kesehatan setempat, kemudian dirujuk ke RSUD Muaradua dan selanjutnya ke Rumah Sakit Musi Medika Cendikia (RSMMC) Palembang.

 

Namun, setelah berjuang selama dua hari, korban dinyatakan meninggal dunia pada 11 Juni 2026.

 

Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana mengatakan, sejak laporan diterima, tim Satreskrim langsung bergerak melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti, dan memburu pelaku yang melarikan diri usai kejadian.

 

“Di tengah proses pencarian, kami memperoleh informasi bahwa pelaku berencana menyerahkan diri melalui jajaran Polres Ogan Ilir. Pada 16 Juni 2026, yang bersangkutan datang ke Polsek Rantau Alai didampingi keluarganya dan menyerahkan diri secara kooperatif,” ujar I Made, Kamis (18/6/2026).

 

Setelah menerima informasi tersebut, personel Polres OKU Selatan langsung menjemput Y untuk dibawa ke Mapolres guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

 

Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau sepanjang sekitar 35 sentimeter yang diduga digunakan dalam aksi penyerangan tersebut.

I Made menegaskan pihaknya akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan hingga tuntas.

 

“Seluruh tahapan penyelidikan dan penyidikan dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku. Saat ini penyidik terus melengkapi berkas perkara agar proses hukum dapat berjalan optimal,” tegas I Made.

 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengapresiasi sikap kooperatif keluarga pelaku yang mendukung proses penegakan hukum.

 

“Kami memastikan setiap tindak pidana ditangani secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum. Dukungan keluarga dalam proses penyerahan diri pelaku turut membantu kelancaran penyidikan,” kata Nandang.

 

Polda Sumsel juga mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap persoalan melalui jalur hukum serta menghindari tindakan kekerasan yang dapat berujung pada tindak pidana. Selain itu, masyarakat diajak untuk terus berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Penulis : Uci

Editor : Jaks

Berita Terkait

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perluas Peluang Usaha UMKM, Raih Omzet Puluhan Juta di OPI Food Carnival 2026
26 Tahun Biznet, Perkuat Infrastruktur Digital dan Perluas Jaringan Internet
Komitmen Bersama Pemkot Dan TNI AU Pembangunan Sekolah Rakyat 
Terima Fee Rp4 Miliar dari Agen Kapal, Kepala UPP Sungai Lumpur Didakwa Korupsi
Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan
Ketua DPM FH UM Palembang Kecam Kekerasan terhadap Aktivis Mahasiswa dan Jurnalis di Mapolda Sumsel
DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perluas Peluang Usaha UMKM, Raih Omzet Puluhan Juta di OPI Food Carnival 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:29 WIB

26 Tahun Biznet, Perkuat Infrastruktur Digital dan Perluas Jaringan Internet

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Komitmen Bersama Pemkot Dan TNI AU Pembangunan Sekolah Rakyat 

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Terima Fee Rp4 Miliar dari Agen Kapal, Kepala UPP Sungai Lumpur Didakwa Korupsi

Berita Terbaru

Kadis Kesehatan empat lawang, Dery Kurniawan

Empat Lawang

Kabut asap Landa Empat Lawang, Kasus ISPA Meningkat

Rabu, 14 Okt 2026 - 19:10 WIB