Apresiasi untuk Kapolda Sumsel dan Tim Harda, Kuasa Hukum Dukung Pengungkapan Dugaan Mafia Tanah di Pakjo

- Redaksi

Sabtu, 13 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

M. Fadli Mahdi, SH, selaku kuasa hukum pelapor Nurjanah, saat mendampinginya di Polda Sumsel

M. Fadli Mahdi, SH, selaku kuasa hukum pelapor Nurjanah, saat mendampinginya di Polda Sumsel

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Tim kuasa hukum pelapor Nurjanah, M. Fadli Mahdi, SH dan Nushi Jalaludin, SH,menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Sumatera Selatan beserta jajaran Unit Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel atas langkah yang dinilai serius dalam menangani dugaan kasus mafia tanah di kawasan Jalan Tanah Merah 5 Pakjo, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I (IB I), Kota Palembang.

 

Saat dikonfirmasi pada Sabtu (13/6/2026), tim kuasa hukum berharap proses penyelidikan dan penyidikan perkara tersebut dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

“Kami mengapresiasi Kapolda Sumsel beserta Tim Unit Harda Polda Sumsel yang telah memberikan perhatian terhadap penanganan dugaan kasus mafia tanah di Jalan Tanah Merah 5 Pakjo. Kami berharap perkara ini dapat segera diungkap secara terang benderang sehingga memberikan kepastian hukum bagi para pihak,” ujar tim kuasa hukum.

 

Menurut mereka, penegakan hukum yang tegas terhadap praktik mafia tanah sangat penting untuk memberikan rasa keadilan kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya sengketa serupa di kemudian hari.

 

Pihaknya juga menyatakan dukungan penuh terhadap aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas perkara tersebut dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas, objektivitas, dan keadilan.

 

“Kami percaya Polda Sumsel akan bekerja secara profesional dan tegak lurus dalam menegakkan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia,” tegasnya.

 

Tim kuasa hukum berharap pengungkapan kasus tersebut dapat menjadi bukti komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat serta menciptakan kepastian hukum di bidang pertanahan.

Penulis : Hermansyah

Editor : Jaks

Berita Terkait

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi
Ardi Hernando Wakili Sumsel Susun Filosofi Sepak Bola Nasional, Terpilih Usai Bawa EPA Sumsel United Juara
Kapolda dan Wali Kota Palembang Siapkan Penataan Kampung Narkoba Jaya Laksana
Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:18 WIB

Ardi Hernando Wakili Sumsel Susun Filosofi Sepak Bola Nasional, Terpilih Usai Bawa EPA Sumsel United Juara

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Kapolda dan Wali Kota Palembang Siapkan Penataan Kampung Narkoba Jaya Laksana

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Berita Terbaru

Kota Palembang

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi

Sabtu, 17 Okt 2026 - 17:23 WIB