Terus Berjalan, Kasus Dugaan Korupsi PMI Dalam Pemeriksaan Saksi-saksi

- Redaksi

Kamis, 20 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Kejari Palembang. (Photo: Hermansyah)

Gedung Kejari Palembang. (Photo: Hermansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, kembali melanjutkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Dana Hibah dan Biaya Pengganti Pengelolaan Darah pada PMI Kota Palembang periode 2020-2023.

Hal itu dikarenakan, dari proses penyelidikan dan ekspose atau gelar perkara telah ditemukan peristiwa pidana dalam perkara tersebut.

Dari informasi yang diperoleh, hari ini, Kamis (20/2/2025), Tim Penyidik Pidsus Kejari Palembang melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi-saksi, satu di antaranya ahli.

Adapun nama-nama saksi yang diperiksa adalah, dari pihak leasing Toyota Astra Finance, Auto 2000 Veteran, bagian Klaim BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

Kemudian ada 4 Direktur Rumah Sakit yakni, Rumah Sakit Bunda, Rumah Sakit Hermina, Rumah Sakit Bhayangkara dan Rumah Sakit Muhammadiyah. Lalu penyidik Pidsus Kejari Palembang melakukan pemeriksaan Ahli Keuangan Negara Drs. Siswo Sujanto, DEA.

Dari pantauan di Kejaksaan Negeri Palembang, belum terlihat saksi-saksi yang keluar atau sudah menjalani pemeriksaan.

Diketahui sebelumnya, Ketua PMI Kota Palembang periode 2019-2024, Fitrianti Agustinda, dan sejumlah pengurus lainnya sudah diperiksa oleh penyelidik Kejaksaan Negeri Palembang untuk dimintai keterangan terkait perkara tersebut. (ANA)

Berita Terkait

Curi Perhiasan Rp60 Juta di Golden King’s, Iga Delia Divonis 1 Tahun 8 Bulan
Saksi Kehutanan Sebut Tak Ada Kawasan Hutan, Kuasa Hukum Yansori Minta Dakwaan Diuji Ulang
Fakta Mengejutkan di Sidang Korupsi Muratara, Pompa Portable Diduga Di-Mark Up Puluhan Juta
Satu Terduga Penembakan di Semeteh Datangi Polisi Secara Sukarela, Buron Sisa Satu 
Terdakwa Kasus Narkotika 9 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Dituntut Hukuman Mati
Diajak Check In oleh Kenalan Lama, Perempuan di Palembang Lapor Polisi
Tegur Pengendara Mobil yang Trobos Jalan, Fredi Malah di Keroyok
Tiga Terdakwa Korupsi KUR BSI Didakwa Rugikan Negara Hingga Rp9,56 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:49 WIB

Curi Perhiasan Rp60 Juta di Golden King’s, Iga Delia Divonis 1 Tahun 8 Bulan

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:51 WIB

Saksi Kehutanan Sebut Tak Ada Kawasan Hutan, Kuasa Hukum Yansori Minta Dakwaan Diuji Ulang

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:56 WIB

Fakta Mengejutkan di Sidang Korupsi Muratara, Pompa Portable Diduga Di-Mark Up Puluhan Juta

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:52 WIB

Satu Terduga Penembakan di Semeteh Datangi Polisi Secara Sukarela, Buron Sisa Satu 

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:04 WIB

Terdakwa Kasus Narkotika 9 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Dituntut Hukuman Mati

Berita Terbaru