SUARAPUBLIK.MUBA- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mencatat sebanyak 60 laporan kasus yang berkait dengan perempuan dan anak selama enam bulan terakhir.
Kepala DPPPA Muba Demon Herdian Suza mengatakan, puluhan laporan yang diterima menjadi perhatian serius pemerintah Muba, mengingat kasus yang melibatkan perempuan dan anak membutuhkan penanganan cepat, terpadu, serta mengedepankan perlindungan terhadap korban.
“Ada 60 kasus kita terima dari Januari sampai Juni yang tercatat, mulai dari KDRT, kekerasan terhadap anak, dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), ” kata Demon, Selasa 1 September 2026.
Dari puluhan kasus yang diterima, lanjut Demon, KDRT dan kekerasan terhadap anak paling mendominasi selama enam bulan terakhir.
Artinya, dalam kurun waktu itu menunjukkan bahwa persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi pekerjaan rumah yang harus ditangani secara bersama-sama.
“Judi slot, narkoba, dan ekonomi menjadi faktor utama terjadinya KDRT dan kekerasan terhadap anak.
Dari data yang ada, kasus paling banyak terjadi di Kecamatan Bayung Lencir, ” ujarnya.
Maka dari itu, penanganan tidak hanya sebatas menerima laporan, tetapi juga dapat melibatkan pendampingan, koordinasi dengan aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, maupun pihak terkait lainnya.
“Setiap laporan yang masuk menjadi perhatian kami. Korban harus mendapatkan perlindungan dan pendampingan agar tidak mengalami trauma yang lebih berat,” ujarnya.
Namun, Demon mengakui, ada beberapa kendala yang dihadapi mulai dari kurangnya tenaga psikolog, sehingga pihaknya menggandeng RSUD Sekayu dalam penanganan atau pendampingan bagi korban.
Lalu masih banyak takut buat melapor, oleh sebab itu masyarakat juga memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya kekerasan.
“DPPPA juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila mengetahui atau mengalami dugaan kekerasan.
Identitas serta keselamatan korban harus menjadi prioritas dalam setiap proses penanganan.
Jangan takut untuk melapor. Semakin cepat kasus diketahui dan ditangani, semakin besar peluang korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan,” katanya.
Pemerintah daerah berkomitmen memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kasus perempuan dan anak melalui edukasi, pendampingan korban, serta peningkatan koordinasi lintas sektor.
“Dengan adanya laporan dan penanganan yang cepat, diharapkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ditekan dan tercipta lingkungan yang aman, khususnya bagi kelompok rentan,” pungkasnya.















