Terungkap, Alasan Kecot Nekat Bacok Handa di Hari Pernikahan

- Redaksi

Senin, 2 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku utama pembacokan Pengantin di Palembang diamankan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

Pelaku utama pembacokan Pengantin di Palembang diamankan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Satreskrim Polrestabes Palembang dibantu Jatanras Polda Sumsel, berhasil menangkap seorang pelaku penganiayaan terhadap calon pengantin. Tersangka, yakni Reno Aprianto (36) alias Kecot, warga Tiban Batam Lestari Kota Batam.

Kecot merupakan pelaku utama penikaman terhadap calon pengantin pria di Kota Palembang di hari pernihanannya. Dia ditangkap di tempat persembunyiannya di Kota Batam, Kamis 28 Mei 2025. Sementara untuk tiga pelaku lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengungkapkan, penangkapan tersangka Kecot ini bermula dari kendaraan jenis Toyota Calya warna coklat nomor polisi B 2893 UIN yang ditinggal para pelaku.

“Dalam mobil itu anggota menemukan sebilah sajam jenis parang dan salah satu unit Hp milik tersangka (Bambang). Dari sanalah kitta bisa mengungkap pintu awal penyelidikan dan berhasil menangkap seorang pelaku utamannya,” ungkap Kombes Harryo saat gelar perkara di Mapolrestabes Palembang, Senin (2/6/2025).

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo menjelaskan bahwa motif pengeroyokan terhadap calon pengantin pria di Kota Palembang ini murni adalah dendam pelaku terhadap korban.

Di mana diketahui peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada Minggu 11 Mei 2025 lalu di Jalan Panca Usaha Palembang bersama tiga orang rekannya, yakni Ronal alias Bodang, Bambang dan Toya yang ketiganya telah ditetapkan sebagi DPO.

Menurut keterangan para terlapor ini, setelah pulang dari Batam ke Palembang, tersangka Kecot ini melintas di depan kediaman korban Ahmad Handa. Saat itu kediaman korban sedang ramai. Lalu tersangka mencari tahu, ternyata korban sedang menggelar resepsi pernikahan.

“Kemudian pelaku Kecot meminta bantuan ketiga temannya untuk menyerang korban (Calon pengantin) di hari pernikahannya,” ungkap Harryo.

Setelah melakukan pengeroyokan tersebut, para pelaku meninggalkan mobil yang mereka gunakan dan didapati tiga bilah senjata tajam jenis parang dan satu unit Hp milik tersangka Bambang.

“Dari itulah Hp milik Tersangka (DPO) Bambang kita bisa membuka penyelikan terhadap ke empat Pelaku. Para pelaku akan disangkakan Pasal 170 dengan ancaman 9 tahun penjara,” ujarnya.

Kecot mengaku dendam dengan korban (Ahmad Handa) calon pengantin pria di Kota Palembang, lantaran pernah ditikam tanpa sebab apa-apa pada Tahun 2019 lalu. Ia mengaku sejak saat itu dendam dengan Ahmad Handa dan mengaku sulit mencari keberadaannya untuk melampiaskan dendamnya.

“Saat itu pernah saya laporkan, namun tidak diterima karena tidak cukup bukti dan saksi. Saya kesal (korban) ini orangnya suka adu domba orang lain,” ungkap Kecot di Mapolrestabes Palembang. (ANA)

Berita Terkait

Residivis Curanmor Dibekuk di Palembang, Polisi Temukan Senpi Rakitan dan Diduga Sabu
Istri dan Anak Hilang Usai Pamit ke Salon, Buruh Harian Lapor Polisi
Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau
Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang
Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV
TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi
Ditpolairud Polda Sumsel Bekuk Sindikat Solar Ilegal di Sungai Musi, 21 Ton BBM dan Tiga Tugboat Diamankan

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 15:21 WIB

Istri dan Anak Hilang Usai Pamit ke Salon, Buruh Harian Lapor Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:07 WIB

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:06 WIB

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:41 WIB

Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV

Berita Terbaru

Sekda Sumsel, Edward Candra saat diwawancarai usai rapat bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sumsel, Senin (13/7/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

Sekda Sumsel Sebut Arah Kebijakan APBD 2027 Masih Dibahas

Senin, 13 Jul 2026 - 20:55 WIB