SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Penipuan terhadap driver ojek online (ojol) dengan modus mengelabuhi melalui orderan fiktif kembali memakan korban. Kali ini korbannya Rendi Risdamawanto (21).
Tidak senang sudah menjadi korban penipuan, Risdamawanto melaporkan kejadian tersebut ke Polisi, Senin (24/2/2025). Lantaran uang jutaan rupiah di rekeningnya terkuras habis oleh penipu yang mengatasnamakan dari salah satu aplikasi Ojol.
Kepada Petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Warga Rambutan Kabupaten Banyuasin tersebut mengatakan, peristiwa itu terjadi di sekitar Kecamatan Seberang Ulu II Palembang, Minggu (23/2/2025), sekitar pukul 11.30 WIB.
“Uang saya di rekening habis pak, dikuras penipu yang mengatasnamakan dari kantor Grab Pusat,” katanya.
Usai membuat Laporan, Korban mengatakan jika sebelum uangnya di rekening terkuras habis, dirinya sempat mendapatkan orderan nasi sebanyak 4 bungkus dengan total Rp 100 ribu yang minta diantarkan ke wilayah Plaju. “Sebelumnya saya konfirmasi apakah lokasinya sudah benar, dijawab benar, saat itu nomor handphone pemesan masih aktif,” jelasnya.
Kemudian dirinya langsung pergi membeli nasi yang diorder melalui aplikasi, setelah selesai mengambil orderan, lantas dirinya langsung pergi ke titik lokasi pemesan.
“Saya tidak curiga sama sekali kalau pesanan itu fiktif, lalu saya antarkan nasi sesuai titik di aplikasi, tapi setibanya di lokasi justru handphone pemesan yang di telpon tadi tidak aktif,” ujarnya.
Setelah sekian lama mencoba, nomor tersebut Benar-benar tidak aktif, sehingga dirinya memutuskan untuk pulang. “Setelah tahu itu orderan fiktif, saya pulang,” cetusnya.
Namun, selang beberapa lama setelah meninggalkan lokasi pemesan, dirinya mendapatkan telpon dari orang yang mengaku dari Grab Indonesia. Yang mana orang tersebut mengatakan jika akan mengembalikan uang korban yang sudah terpakai akibat membeli pesanan fiktif.
“Orang yang nelpon ngaku dari grab Indonesia, ia menanyakan apakah benar mendapatkan orderan fiktif, saya jawab benar. Nah saat itu terlapor mengatakan akan mengembalikan uang yang sudah terpakai,” katanya.
Tapi untuk mendapatkan pengembalian, Korban harus mengisi data melalui link yang dikirimnya. “Ya saya percaya karena merasa itu dari grab pusat, profilnya juga grab Indonesia, jadi saya ikuti arahannya supaya uang Rp 100 ribu saya bisa dikembalikan,” jelasnya.
Namun korban tidak sadar ternyata link yang diisi merupakan jebakan dari terlapor untuk bisa mengakses seluruh data terlapor.
“Saya tidak tau kalau ternyata terlapor bisa menguras uang saya, saya sadar semua uang hilang saat mau cek rekening apakah uang yang dijanjikan terlapor sudah masuk atau belum,” katanya.
Atas peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp5, 7 Juta, dan laporan diterima petugas piket dengan dugaan penipuan atau perbuatan curang UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP, sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372.
“Ya saya berharap uang saya masih bisa kembali dan laporan segera ditindaklanjuti serta pelakunya bisa ditangkap,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri mengatakan Laporan sudah diterima petugas piket dan akan diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang.
“Ya akan kita serahkan ke Satreskrim, supaya bisa segera ditindaklanjuti,” katanya. (ANA)
Komentar