Tertipu Beli Emas Lewat TikTok, LD Kehilangan Uang Rp 3,45 Juta

- Redaksi

Rabu, 29 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban saat Melapor ke Polisi

Korban saat Melapor ke Polisi

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Niat hati mendapatkan emas dengan harga murah melalui Medsos (media sosial) justru berujung petaka bagi LD (21) yang merupakan warga Kecamatan Ilir Barat II Palembang ini. Dirinya malah menjadi korban dugaan penipuan berkedok penjualan emas secara online hingga mengalami kerugian sebesar Rp 3, 4 juta.

 

Peristiwa tersebut bermula saat korban melihat penawaran emas melalui sebuah akun TikTok yang mengaku sebagai Toko Emas 8 Ilir Palembang. Korban kemudian menghubungi nomor WhatsApp 0821-7540-5402 yang tertera pada akun tersebut untuk menanyakan pembelian emas pada Minggu, (26/7/2026), kemarin

 

Pelaku yang mengaku sebagai penjual emas itu meyakinkan korban agar segera melakukan pembayaran dengan mentransfer uang ke rekening Bank BRI nomor 036701003106568 atas nama Rivi Hamdani. Tanpa menaruh curiga, korban pun mentransfer uang sebesar Rp3,45 juta sesuai permintaan pelaku.

 

Namun, setelah uang berhasil dikirim, emas yang dijanjikan tidak pernah diterima korban. Upaya menghubungi pelaku juga tidak membuahkan hasil. Saat itulah korban menyadari telah menjadi korban penipuan.

 

Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporrkan peristiwa ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Rabu, (29/7/2026), untuk membuat laporan polisi.

 

Akibat peristiwa tersebut, korban mengaku mengalami kerugian materiil sebesar Rp3,45 juta dar aksi penipuan tersebut.

“Oleh karena itulah saya melapor ke pihak kepolisian agar pelaku dapat segera ditangkap,” harapnya.

 

Sementara, Pamapta Piket SPKT Polrestabes Palembang Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan adanya laporan korban terkait penipuan telah diterima.

 

“Laporan akan segera kami serahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.” tutupnya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Salah Transfer Rp93 Juta, Uang Tak Dikembalikan, Kurir COD Dipolisikan
Beli Emas Diduga Palsu, Karyawan BUMN Tempuh Jalur Hukum usai Dilaporkan Balik
Langgar Etika Bermedia Sosial, RS Pusri Tegaskan Pemutusan Hubungan Kerja Dokter Mitra
PH Iwan Tuaji Sebut Perkara Bernuansa Perdata, Ahli Tegaskan OTT Harus Tanpa Jeda Waktu
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Raih Gold TJSL & CSR Award BUMN Track 2026 Lewat Program Talang Berseri
Motor Raib di Parkiran RSUD Bari Palembang, Keluarga Pasien Jadi Korban Curanmor
Diduga Dibacok Tetangga Usai Cekcok, IRT di Palembang Alami Luka Robek di Kepala
BHS Desak Evaluasi Total Keselamatan Pelayaran Usai Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Salah Transfer Rp93 Juta, Uang Tak Dikembalikan, Kurir COD Dipolisikan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:22 WIB

Beli Emas Diduga Palsu, Karyawan BUMN Tempuh Jalur Hukum usai Dilaporkan Balik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:12 WIB

Langgar Etika Bermedia Sosial, RS Pusri Tegaskan Pemutusan Hubungan Kerja Dokter Mitra

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:33 WIB

PH Iwan Tuaji Sebut Perkara Bernuansa Perdata, Ahli Tegaskan OTT Harus Tanpa Jeda Waktu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Raih Gold TJSL & CSR Award BUMN Track 2026 Lewat Program Talang Berseri

Berita Terbaru

Sumsel

Penerapan Nilai Pancasila Dalam Kehidupan Sehari-Hari

Minggu, 9 Agu 2026 - 10:16 WIB

Sumsel

Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari Saya

Minggu, 9 Agu 2026 - 10:10 WIB