Tertipu Beli Emas Lewat TikTok, LD Kehilangan Uang Rp 3,45 Juta

- Redaksi

Rabu, 29 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban saat Melapor ke Polisi

Korban saat Melapor ke Polisi

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Niat hati mendapatkan emas dengan harga murah melalui Medsos (media sosial) justru berujung petaka bagi LD (21) yang merupakan warga Kecamatan Ilir Barat II Palembang ini. Dirinya malah menjadi korban dugaan penipuan berkedok penjualan emas secara online hingga mengalami kerugian sebesar Rp 3, 4 juta.

 

Peristiwa tersebut bermula saat korban melihat penawaran emas melalui sebuah akun TikTok yang mengaku sebagai Toko Emas 8 Ilir Palembang. Korban kemudian menghubungi nomor WhatsApp 0821-7540-5402 yang tertera pada akun tersebut untuk menanyakan pembelian emas pada Minggu, (26/7/2026), kemarin

 

Pelaku yang mengaku sebagai penjual emas itu meyakinkan korban agar segera melakukan pembayaran dengan mentransfer uang ke rekening Bank BRI nomor 036701003106568 atas nama Rivi Hamdani. Tanpa menaruh curiga, korban pun mentransfer uang sebesar Rp3,45 juta sesuai permintaan pelaku.

 

Namun, setelah uang berhasil dikirim, emas yang dijanjikan tidak pernah diterima korban. Upaya menghubungi pelaku juga tidak membuahkan hasil. Saat itulah korban menyadari telah menjadi korban penipuan.

 

Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporrkan peristiwa ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Rabu, (29/7/2026), untuk membuat laporan polisi.

 

Akibat peristiwa tersebut, korban mengaku mengalami kerugian materiil sebesar Rp3,45 juta dar aksi penipuan tersebut.

“Oleh karena itulah saya melapor ke pihak kepolisian agar pelaku dapat segera ditangkap,” harapnya.

 

Sementara, Pamapta Piket SPKT Polrestabes Palembang Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan adanya laporan korban terkait penipuan telah diterima.

 

“Laporan akan segera kami serahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.” tutupnya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Empat Saksi Ungkap Fakta di Sidang Dugaan Pemerasan Proyek Irigasi Air Lemutu, Sekwan DPRD Muara Enim Beberkan Mekanisme Penganggaran
Satreskrim Polrestabes Palembang Kejar Pelaku Jambret Tikam Pelajar SMP
Satreskrim Polrestabes Palembang Ungkap 101 Kasus Curanmor dalam Dua Bulan, 30 Motor Berhasil Diamankan
Jembatan Musi V Dinyatakan Laik, Sinyal Tol Palembang-Betung Segera Dibuka
Sidang Perdana Kasus Angkutan Batubara Ilegal, Direktur CV Sriwijaya Transport Didakwa Langgar UU Minerba
Muzaffar Siswa SMP Ini Lawan Pelaku Jambret Pertahankan HPnya Terseret Hingga 7 Meter 
Pegawai Dishub Muba Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Anggaran
Gelapkan Uang Angsuran Empat Konsumen, Kolektor FIF Group di Palembang Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:52 WIB

Tertipu Beli Emas Lewat TikTok, LD Kehilangan Uang Rp 3,45 Juta

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:48 WIB

Empat Saksi Ungkap Fakta di Sidang Dugaan Pemerasan Proyek Irigasi Air Lemutu, Sekwan DPRD Muara Enim Beberkan Mekanisme Penganggaran

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:18 WIB

Satreskrim Polrestabes Palembang Ungkap 101 Kasus Curanmor dalam Dua Bulan, 30 Motor Berhasil Diamankan

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:08 WIB

Jembatan Musi V Dinyatakan Laik, Sinyal Tol Palembang-Betung Segera Dibuka

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:16 WIB

Sidang Perdana Kasus Angkutan Batubara Ilegal, Direktur CV Sriwijaya Transport Didakwa Langgar UU Minerba

Berita Terbaru

Korban saat Melapor ke Polisi

Kota Palembang

Tertipu Beli Emas Lewat TikTok, LD Kehilangan Uang Rp 3,45 Juta

Rabu, 29 Jul 2026 - 15:52 WIB