PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Kinerja jajaran Satreskrim Polrestabes Palembang dalam memberantas aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menunjukkan hasil positif. Sepanjang periode Mei hingga Juni 2026, polisi berhasil menuntaskan 101 laporan polisi (LP) kasus curanmor yang terjadi di wilayah Kota Palembang.
Selain mengungkap puluhan kasus tersebut, petugas juga berhasil mengamankan 30 unit sepeda motor hasil tindak kejahatan dari tangan para pelaku.
Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah kasus curanmor pada Mei 2026 tercatat sebanyak 99 kejadian. Angka tersebut meningkat pada Juni menjadi 113 kasus, sehingga total terdapat 212 kasus curanmor dalam dua bulan terakhir.
Dari jumlah tersebut, Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil menyelesaikan 39 kasus pada Mei dan 62 kasus pada Juni, sehingga total 101 kasus berhasil diungkap. Dengan capaian itu, tingkat penyelesaian kasus curanmor mencapai sekitar 47,6 persen.
Kapolda Sumsel Irjen Pol. Sandi Nugroho mengapresiasi kinerja jajarannya yang tidak hanya berhasil mengungkap kasus, tetapi juga mengembalikan barang bukti hasil kejahatan kepada para korban, baik berupa sepeda motor maupun telepon genggam.
“Semoga ini menjadi penyemangat anggota Polri yang sudah berhasil mengungkap kasus untuk lebih giat lagi mengungkap kasus-kasus lainnya, sekaligus dapat mengobati masyarakat yang kehilangan harta bendanya,” ujar Sandi.
Penulis : Kiki
Editor : Jaks

















