Satreskrim Polrestabes Palembang Kejar Pelaku Jambret Tikam Pelajar SMP

- Redaksi

Rabu, 29 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polrestabes Palembang Kejar Pelaku Jambret Tikam Pelajar SMP

Satreskrim Polrestabes Palembang Kejar Pelaku Jambret Tikam Pelajar SMP

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Usai menerima laporan polisi terkait aksi jambret terhadap MAA (14), pelajar sekolah menengah pertama (SMP) yang ditusuk di kepala dua lobang. Satreskrim Polrestabes Palembang langsung memburu pelaku.

 

 

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana mengatakan keluarga korban berinisial EF telah membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

 

 

“Laporannya sudah kita terima, anggota kita sudah mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) mencari bukti-bukti petunjuk peristiwa tersebut,” kata Jedi saat dikonfirmasi, Rabu (29/7) pagi.

 

 

Masih dikatakan oleh Jedi, kasus jambret tersebut sedang ditangani anggota Satreskrim Polrestabes Palembang.

 

 

“Masih kita lakukan penyelidikan. Pastinya anggota kita di lapangan saat ini sedang memburu pelakunya. Kita imbau pelaku untuk menyerahkan diri, sebelum kita berikan tindakan tegas terukur,” tambah Jedi.

 

 

Diberitakan sebelumnya, Pelajar SMP berinisial MAA (14) terpaksa harus dirawat di Rumah Sakit (RS) Hermina Palembang usai mengalami luka tusuk di kepala dan lecet sekujur tubuhnya

 

 

Luka tersebut karena warga Sekip Palembang ini mencoba mempertahankan barang miliknya usai dijambret orang tak dikenal.

 

 

Bibi korban Efflyandah (56) ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Minggu (26/7), sekitar pukul 20.08 di Jalan Gersik Lorong Amal Muslim, Kelurahan Sekip Jaya Kecamatan Kemuning, Palembang.

 

 

Saat itu, korban sedang main HP di depan rumah di TKP (tempat kejadian perkara). Lalu ada dua orang pelaku (lidik-red) yang menggunakan motor melintas dan tiba tiba stop di depan korban. Lalu saat itu salah satu pelaku turun dan langsung merampas HP korban.

 

 

“Jadi korban ini awalnya sedang main HP pak didepan rumah pak, tiba tiba dua orang pelaku itu lewat mengenakan motor, stop dan langsung merampas HP korban,” katanya.

 

 

Tak terima HP dirampas, saat itu korban mencoba melakukan perlawanan, namun pelaku yang merampas HP korban kewalahan melawan korban, alhasil pelaku itu langsung menaiki motor rekannya yang sudah menunggu.

 

 

“Sempat dilawan keponakan saya pak. Tetapi salah satu pelaku itu kewalahan, lalu pelaku tersebut naik motor. Nah saat naik motor keponakan saya mencoba menggapai motor pelaku dari posisi belakang, hal inilah membuat keponakan saya terseret hingga 7 meter, ” bebenya.

 

Akibat peristiwa ini korban mengalami luka tusuk di kepala sebanyak 2 jahitan dan luka lecet di sekujur tubuhnya. Dan harus kehilangan 1 unit HP Poco X7.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Salah Transfer Rp93 Juta, Uang Tak Dikembalikan, Kurir COD Dipolisikan
Beli Emas Diduga Palsu, Karyawan BUMN Tempuh Jalur Hukum usai Dilaporkan Balik
Langgar Etika Bermedia Sosial, RS Pusri Tegaskan Pemutusan Hubungan Kerja Dokter Mitra
PH Iwan Tuaji Sebut Perkara Bernuansa Perdata, Ahli Tegaskan OTT Harus Tanpa Jeda Waktu
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Raih Gold TJSL & CSR Award BUMN Track 2026 Lewat Program Talang Berseri
Motor Raib di Parkiran RSUD Bari Palembang, Keluarga Pasien Jadi Korban Curanmor
Diduga Dibacok Tetangga Usai Cekcok, IRT di Palembang Alami Luka Robek di Kepala
BHS Desak Evaluasi Total Keselamatan Pelayaran Usai Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Salah Transfer Rp93 Juta, Uang Tak Dikembalikan, Kurir COD Dipolisikan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:22 WIB

Beli Emas Diduga Palsu, Karyawan BUMN Tempuh Jalur Hukum usai Dilaporkan Balik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:12 WIB

Langgar Etika Bermedia Sosial, RS Pusri Tegaskan Pemutusan Hubungan Kerja Dokter Mitra

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:33 WIB

PH Iwan Tuaji Sebut Perkara Bernuansa Perdata, Ahli Tegaskan OTT Harus Tanpa Jeda Waktu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Raih Gold TJSL & CSR Award BUMN Track 2026 Lewat Program Talang Berseri

Berita Terbaru

Sumsel

Penerapan Nilai Pancasila Dalam Kehidupan Sehari-Hari

Minggu, 9 Agu 2026 - 10:16 WIB

Sumsel

Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari Saya

Minggu, 9 Agu 2026 - 10:10 WIB

Sumsel

Pancasila dalam Langkah-Langkah Kecil Kehidupan

Sabtu, 8 Agu 2026 - 23:36 WIB