Tertangkap Basah, Eks Sekwan OKUS Digerebek Istri Sah saat Ngamar Bareng Selingkuhan

- Redaksi

Selasa, 24 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana penggerebekan di kos-kostan. (Photo: Kiki Nardance)

Suasana penggerebekan di kos-kostan. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pasca laporan terkait perzinahan di SP3 atau dihentikan pihak kepolisian, kali ini kembali heboh, mantan Sekretaris DPRD atau Sekwan Kabupaten OKU Selatan, digerebek warga bersama selingkuhannya, pada Senin 23 Juni 2025. Eks Sekwan OKU Selatan inisial JS, digerebek bersama diduga sebagai selingkuhannya, inisial MZ.

JS digerebek istri sahnya dibantu aparat kepolisian, saat berada di kost-kostan diduga sebagai wanita Pelakor bilangan Jalan Gotong Royong Gang Buntu, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I Palembang, Senin 23 Juni 2025, sekira pukul 20.00 WIB.

IS digerebek istri sahnya didampingi pihak Kepolisian bersama warga setelah sebelumnya diintai selama tiga hari. Kini, keduanya telah digelandang ke Mapolrestabes Palembang guna dimintai keterangan.

Yunita Tri Kumalasari menuturkan, dirinya sempat mengikuti aktivitas suami bersama selingkuhannya selama tiga hari. Menurut dia, lantaran negara hukum, sehingga ia tidak bisa melabrak suami sahnya diduga bersama Pelakor di salah satu kost-kostan secara langsung.

“Saya kembali melaporkan Terkait peristiwa perzinahan di Polrestabes Palembang,” ungkapnya.

Ia meminta didampingi langsung pihak kepolisian bersama warga, sehingga ia merasa legah lantaran terbukti (perzinahan). “Saya merasa legah. Karen laporan saya terkait Perzinahan sempat dihentikan (SP3) dan sekarang semuanya terbukti,” jelasnya.

Ia berpesan kepada para Pelakor agar jangan mengganggu keluarga orang lain. “Karena ada konsekuensi hukum yang harus ditanggung,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS
Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi
Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi
Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi
Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul
Kuasa Hukum Apresiasi Unit Ranmor, Desak Pelaku Begal Dhea yang Masih DPO Segera Ditangkap
Angkut 16.000 Liter Minyak Cong, Sutrisno Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Pergoki Suami Bersama Wanita Lain di Hotel, IRT Mengaku Jadi Korban KDRT

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah OKI, Ir. Asmar Wijaya, M.Si., saat sidak di Pasar Kayuagung kabupaten OKI

Ogan Komering Ilir

Kendalikan Inflasi, Pemkab OKI Hadirkan Pangan Bersubsidi untuk Warga

Kamis, 22 Okt 2026 - 20:06 WIB