Terlibat Kasus Penipuan, Oknum Pegawai Bank Mandiri Diringkus Polisi

- Redaksi

Selasa, 20 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

Gedung Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Gerak cepat Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satuan Reserse Kriminal Satreskrim Polrestabes Palembang, meringkus Indah Yulita, atas dugaan telah melakukan penipuan dan penggelapan.

Berdasarkan data yang dihimpun, tersangka Indah Yulita ditangkap saat berada di tempat kerjanya di Bank Mandiri, Jalan Kapten A. Rivai, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang, pada Jum’at (16/5/2025).

Sebelumnya, tersangka Indah Yulita dilaporkan korban Agustina Novitasari ke ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palemhang, pada 16 Mei 2024 lalu.

Kala itu, Agustina Yulita diajak tersangka Indah Yulita untuk berbisnis minyak curah. Namun, uang yang diserahkan korban malah dibawa kabur dan diduga digunakan kepentingan pribadi.

Atas kejadian tersebut, korban Agustina mengalami kerugian mencapai Rp331 juta. Oleh karena itu, dirinya membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan membenarkan pihaknya telah mengamankan tersangka kasus tipu gelap.

“Iya sudah diamankan, namun masih berproses,” kata Andrie saat dikonfirmasi, Selasa (20/5/2025).

Ketika hendak ditanya modus dari tersangka, Andrie belum ingin berkomentar lebih banyak. “Nanti yah, kita masih melakukan gelar perkara,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Curi Ipad Milik Dokter Muda, Warga Tebing Tinggi Diringkus Anggota Reskrim Polsek SU II
Pelaku Pembunuhan di Kertapati Ditangkap Kurang dari 1×24 Jam
Motor Milik Irpansyah Raib Didepan Counternya Sendiri
Modus Ngaku Pegawai Diknas Sumsel, Maryanto Duduk di Kursi Pesakitan
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Hotel Lendosis, Terdakwa Terancam Pasal Berlapis
Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Pelaku Pengedar Narkoba
Istri Debyk Bersaksi di Sidang TPPU, Sebut Rumah Tiga Lantai di Tulung Selapan Warisan Keluarga
Polda Sumsel Amankan Spesialis Curanmor Serial dalam Operasi Pekat Musi

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:37 WIB

Curi Ipad Milik Dokter Muda, Warga Tebing Tinggi Diringkus Anggota Reskrim Polsek SU II

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:18 WIB

Pelaku Pembunuhan di Kertapati Ditangkap Kurang dari 1×24 Jam

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:34 WIB

Motor Milik Irpansyah Raib Didepan Counternya Sendiri

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:03 WIB

Modus Ngaku Pegawai Diknas Sumsel, Maryanto Duduk di Kursi Pesakitan

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:00 WIB

Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Hotel Lendosis, Terdakwa Terancam Pasal Berlapis

Berita Terbaru

Kota Palembang

Kelebihan Kapasitaa, Rutan Palembang Sulap Gudang Jadi Kelas

Selasa, 17 Mar 2026 - 16:55 WIB