Terlibat Kasus Penipuan, Oknum Pegawai Bank Mandiri Diringkus Polisi

- Redaksi

Selasa, 20 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

Gedung Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Gerak cepat Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satuan Reserse Kriminal Satreskrim Polrestabes Palembang, meringkus Indah Yulita, atas dugaan telah melakukan penipuan dan penggelapan.

Berdasarkan data yang dihimpun, tersangka Indah Yulita ditangkap saat berada di tempat kerjanya di Bank Mandiri, Jalan Kapten A. Rivai, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang, pada Jum’at (16/5/2025).

Sebelumnya, tersangka Indah Yulita dilaporkan korban Agustina Novitasari ke ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palemhang, pada 16 Mei 2024 lalu.

Kala itu, Agustina Yulita diajak tersangka Indah Yulita untuk berbisnis minyak curah. Namun, uang yang diserahkan korban malah dibawa kabur dan diduga digunakan kepentingan pribadi.

Atas kejadian tersebut, korban Agustina mengalami kerugian mencapai Rp331 juta. Oleh karena itu, dirinya membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan membenarkan pihaknya telah mengamankan tersangka kasus tipu gelap.

“Iya sudah diamankan, namun masih berproses,” kata Andrie saat dikonfirmasi, Selasa (20/5/2025).

Ketika hendak ditanya modus dari tersangka, Andrie belum ingin berkomentar lebih banyak. “Nanti yah, kita masih melakukan gelar perkara,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi
Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi
Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi
Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul
Kuasa Hukum Apresiasi Unit Ranmor, Desak Pelaku Begal Dhea yang Masih DPO Segera Ditangkap
Angkut 16.000 Liter Minyak Cong, Sutrisno Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Pergoki Suami Bersama Wanita Lain di Hotel, IRT Mengaku Jadi Korban KDRT
Dipercaya Jaga Hotel Keluarga, AR Malah Curi Kipas Angin dan Kabel

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Kuasa Hukum Apresiasi Unit Ranmor, Desak Pelaku Begal Dhea yang Masih DPO Segera Ditangkap

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah OKI, Ir. Asmar Wijaya, M.Si., saat sidak di Pasar Kayuagung kabupaten OKI

Ogan Komering Ilir

Kendalikan Inflasi, Pemkab OKI Hadirkan Pangan Bersubsidi untuk Warga

Kamis, 22 Okt 2026 - 20:06 WIB

Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi

Kota Palembang

Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi

Kamis, 22 Okt 2026 - 17:38 WIB