Tergiur Bisnis Catering untuk Lapas, Herowin Tertipu Ratusan Juta

- Redaksi

Selasa, 22 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban membuat laporan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

Korban membuat laporan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Miris dialami Herowin Jusnadi (45). Dirinya sudah menjadi korban penipuan yang dilakukan rekan bisnis sendiri. Tidak terima sudah merugi hingga ratusan juta, membuat ia pun melaporkan peristiwa ini ke Polrestabes Palembang, Selasa (22/7/2025).

Kepada petugas warga Jalan Komplek Prima Indah Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sako Palembang, menirukan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (6/4/2025), sekitar pukul 11.00 WIB, di Jalan Demang Lebar Daun Lobby Hotel Amaris Kecamatan IB I Palembang.

Berawal, korban dikenalkan saksi AR kepada saksi UN. Selanjutkan UN menawarkan kerjasama pengadaan catering di lembaga pembinaan khusus anak (LPKA), kelas 1 Pakjo, Palembang. Dan saksi UN berjanji akan memberikan keuntungan sebesar 15 persen tiap bulan kepada korban.

Dikarenakan saksi UN penjabat pembuat komitmen (PPK), di LPKA kelas 1 Pakjo, Palembang, sehingga saat itu korban percaya dan menyetujui kerja sama tersebut.

“Awalnya saya percaya saja pak. Karena saat ini dikenalkan pada UN, penjabat pembuat komitmen di LPKA,” ungkapnya kepada petugas.

Lalu, UN mengenalkan korban dengan terlapor yakni SR merupakan juru masak di LPKA. Kemudian korban dan terlapor saksi bertemu di TKP (tempat kejadian perkara). Guna menandatangani surat perjanjian kerja sama catering yang di maksud.

“Setelah melakukan menandatangani perjanjian tersebut, saya memberikan sejumlah uang kepada terlapor,” katanya.

Namun, hingga waktu yang ditentukan korban tidak menerima keuntungan yang dijanjikan. “tidak ada keuntungan yang sama terima. Lalu ketika saya minta kembali uang, uang saya tidak dikembalikan oleh itu saya laporkan,” ungkapnya, sambil mengatakan akibat peristiwa korban mengalami kerugian Rp 150 juta.

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwin membenarkan adanya laporan korban terkait penipuan dan penggelapan terkait kasus catering. “Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti petugas Satreskrim Polrestabes Palembang,” katanya. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi
Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar
Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi
Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS
Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi
Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi
Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi
Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi

Berita Terbaru

Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana saat memimpin press release di Polda Sumsel.

Kota Palembang

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:35 WIB

Kota Palembang

Taekwondo NG Juara Umum Hj Meilinda Cup 2026, Borong 23 Emas

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:03 WIB