Terekam Kamera, ABK Dipaksa Oral Seks

- Redaksi

Selasa, 10 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kelakuan menyimpang dilakukan terlapor HA, dengan memaksa korban anak yang berkebutuhan khusus (ABK) melakukan oral seks, Jumat (29/4/2022) sekira pukul 13.00 WIB di Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning Palembang.

Peristiwa ini terungkap setelah ibu korban SU (59) mengadu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Senin (9/5/2022). Laporan tersebut diterima dengan nomor polisi LP/B/911/V/2022/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumatera Selatan.

Diceritakannya, peristiwa dialami korban bermula di hari kejadian terlapor datang ke rumah korban. Lalu melihat korban sedang sendirian di rumah, dan terlapor kemudian mendekati korban lalu mengancam untuk mengikuti kemauannya.

Korban dipaksa untuk mengoral alat kelamin terlapor, korban yang merupakan anak kebutuhan khusus hanya bisa mengikuti kehendak terlapor karena takut. Waktu kejadian berlangsung korban sempat merekam melalui handphone-nya, setelah puas terlapor lalu meninggalkan korban.

Nah, disaat kakak ipar korban sedang mengecek handphone milik korban. Disaat itulah baru diketahui kejadian tersebut, rekaman saat kejadian di handphone korban. Tidak terima akhirnya korban diajak keluarga membuat laporan. “Pas tahu kejadian, saat mengecek di handphone korban, melihat ada rekaman itu,” kata SU ditemui usai melapor.

Lanjutnya, dirinya berharap laporan ini ditindaklanjuti dan terlapor bisa ditangkap dan bertanggung jawab atas perbuatannya. “Harapan kami pelaku ditangkap dan diproses hukum seadil adilnya,” pintanya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi ketika dikonfirmasi,Selasa (10/5/2022) membenarkan adanya laporan tersebut diterima di SPKT dengan perkara UU No 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 289 KUHP. “Laporan segera ditindaklanjuti,” ucapnya. (ANA)

Berita Terkait

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil
Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling
Polres OKU Selatan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower Telekomunikasi Berhasil Diamankan
Terlihat Kunci Kontak Masih Tergantung MJ Nekat Curi Motor
Komplotan Begal Sadis di Palembang Digulung, Dua Pelaku Diciduk dan Empat Lainnya Masih Diburu
Gegara Uang Tak Diberi, Pria di Palembang Aniaya Ibu Kandung Pakai Batu
Lakukan Aksi Curas Dua Sabahat Diringkus Unit Pidum
Satu Terduga Penembakan di Semeteh Datangi Polisi Secara Sukarela, Buron Sisa Satu 

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:06 WIB

Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling

Senin, 25 Mei 2026 - 17:01 WIB

Polres OKU Selatan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower Telekomunikasi Berhasil Diamankan

Senin, 25 Mei 2026 - 13:27 WIB

Terlihat Kunci Kontak Masih Tergantung MJ Nekat Curi Motor

Senin, 25 Mei 2026 - 13:13 WIB

Komplotan Begal Sadis di Palembang Digulung, Dua Pelaku Diciduk dan Empat Lainnya Masih Diburu

Berita Terbaru

Gubernur Sumsel, Herman Deru saat diwawancarai langsung di Masjid Taqwa Palembang, Selasa (26/5/2026). Foto: (Tia)

Kota Palembang

Pegawai Pemprov Sumsel Salurkan 148 Sapi Kurban Tanpa APBD

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:44 WIB