Terciduk Ngintip dan Ambil Video Perempuan di Kamar Mandi MAsjid, SR Diamankan Warga

- Redaksi

Sabtu, 24 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku diamankan di Polsek IB I Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

Pelaku diamankan di Polsek IB I Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Lantaran ulah isengnya mengintip seseorang perempuan saat berada di sebuah kamar mandi Masjid, membuat SR (22), warga Jalan H Faqih Usman Lorong Karya Kelurahan 2 Ulu Kecamatan SU I Palembang, harus berurusan dengan buser Polsek Sukarami.

Dengan kepala tertunduk malu usai diamankan, SR langsung digiring petugas ke Polrestabes Palembang, diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PAA), guna mempertanggungjawabkan ulahnya, Jumat (23/5/2025), dini hari.

Aksi iseng ngintip yang dilakukan SR terjadi pada Kamis (22/5/2025), sekitar pukul 09.00 WIB, di masjid At Thohirin, di Jalan KH Ahmad Dahlan Kelurahan Talang Semut Kecamatan Bukit Kecil Palembang.

Berawal, saat SR yang berprofesi sebagai tukang ojek offline dan mengantar penumpang di kawasan TKP (tempat kejadian perkara). Lalu usai mengantarkan penumpangnya, SR kebelet mau buang Air besar. Saat itulah SR kemudian mampir ke Masjid tersebut.

Ketika di dalam kamar mandi, SR mendengar suara gemericik air, dari sebelah kamar mandi dan mendengar suara seorang perempuan. Iseng SR pun mengintip dengan cara memvideokan perempuan tersebut.

Alhasil, korban yakni SAM mengetahui dirinya intip dan divideokan, spontan membuatnya langsung berteriak. Warga yang mendengar teriakkan korban pun langsung mengamankan pelaku, hingga akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Sukarami.

“Izin pak sumpah, saat itu saya kebelet mau buang Air besar di Masjid. Mendengar suara orang disebelah kamar mandi saya, jadi saya intip dan videokan. Korban panik dan berteriak membuat saya pun diamankan warga, hingga di bawa kesini oleh petugas kepolisian,” aku SR dengan menundukkan kepalanya karena malu.

SR juga meminta maaf kepada korban, dirinya tidak ada maksud untuk mengintip korban dan  memvideokannya. “Saya hanya iseng. Saya meminta maaf kepada korban sebesar-besarnya dan tidak akan mengulangi perbuatan ini,” katanya.

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwin membenarkan adanya serahan tersangka SR, yang diserahkan oleh anggota Buser Polsek Sukarami tadi malam. “Hingga kini tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polrestabes Palembang atas ulahnya,” ungkapnya. (ANA)

Berita Terkait

Residivis Curanmor Dibekuk di Palembang, Polisi Temukan Senpi Rakitan dan Diduga Sabu
Istri dan Anak Hilang Usai Pamit ke Salon, Buruh Harian Lapor Polisi
Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau
Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang
Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV
TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi
Ditpolairud Polda Sumsel Bekuk Sindikat Solar Ilegal di Sungai Musi, 21 Ton BBM dan Tiga Tugboat Diamankan

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 15:21 WIB

Istri dan Anak Hilang Usai Pamit ke Salon, Buruh Harian Lapor Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:07 WIB

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:06 WIB

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:41 WIB

Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV

Berita Terbaru

Sekda Sumsel, Edward Candra saat diwawancarai usai rapat bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sumsel, Senin (13/7/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

Sekda Sumsel Sebut Arah Kebijakan APBD 2027 Masih Dibahas

Senin, 13 Jul 2026 - 20:55 WIB