SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Malang dialami, MT (26), seorang calon pengantin di Palembang. Dirinya, nyaris gagal menikah setelah menjadi korban penipuan dan penggelapan yang dilakukan oknum wedding organizer (WO).
Tidak terima uangnya Rp 28 juta raib, lantaran digelapkan oknum WO, membuat ia pun melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang, Jum’at (10/10/2025).
Kepada petugas piket pengaduan, MT menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (5/10/2025), sekitar pukul 07.30 WIB, di Jalan Sulaiman Amin, di lapangan Komp Pemda II, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar.
Berawal, saat korban dan IN, berada di TKP untuk melaksanakan acara pernikahan dengan mengunakan jasa event organizer Splash Wedding milik terlapor FR. “Hendak acara resepsi pernikahan dan memesan tenda 24 unit,” ungkapnya.
Namun, setelah tanggal ditentukan, Terlapor tidak menunaikan perjanjian yang ditentukan. “Tenda tersebut tidak dipasang-pasang. Padahal saya sudah mentransfer uang sebanyak Rp 40 juta kepada Terlapor,” bebernya.
Lanjutnya, dia juga sempat mengonfirmasi kepada Terlapor. “Namun Terlapor seakan lepas tangan. Oleh itulah saya laporan ke sini, berharap Terlapor dipanggil dan ditangkap,” harapnya.
Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah, membenarkan adanya laporan korban Terkait penipuan dan penggelapan yang melaporkan oknum WO.
“Laporan sudah diterima dan segera ditindaklanjuti petugas Satreskrim Polrestabes Palembang, guna melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” tuturnya. (ANA)

















