Tega, Pria di Empat Lawang 4 Kali Cabuli Anak Kandung

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Entah setan apa yang merasuki pikiran KM (55), warga Desa Lubuk Kelumpang, Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang. Bukannya menjadi pelindung, ia justru tega melakukan persetubuhan atau pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri.

Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno melalui Kasat Reskrim AKP Tohirin mengatakan, pelaku ditangkap petugas Unit PPA Satreskrim Polres Empat Lawang, karena diduga telah melakukan tindak pidana persetubuhan atau pencabulan kepada seorang pelajar SMA Negeri yang merupakan anak kandungnya sendiri berinisial KA (15).

Menurut Tohirin, pelaku ditangkap berdasarkan dari laporan dari korban. Bahwa di tempat kejadian perkara (TKP) pada Kamis (14/10/2021) lalu, telah terjadi peristiwa tindak pidana persetubuhan atau pencabulan yang dilakukan pelaku kepada korban KA di Desa Lubuk Kelumpang, Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang.

Kepada polisi, korban mengaku pada saat itu di TKP di kediaman mereka, kejadiannya berlangsung sekitar pukul 14.30 WIB. Bermula saat korban berada di dapur di kediaman mereka.

Korban hendak menuju kamar, tiba-tiba pelaku ini memangilnya untuk masuk ke dalam kamar. Kemudian tanpa basa basi dan tidak menahan konaknya itu, pelaku yang merupakan ayah kandung korban ini langsung melakukan perbuatan persetubuhan atau pencabulan terhadap korban.

Dilanjutkan Kasat, korban ini baru melaporkan kejadian tersebut pada tahun 2023 ini. Atas laporan dari korban tersebut petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Selama dari tahun 2021 hingga 2023 ini korban berhasil disetubuhi sebanyak 4 kali,” ujarnya.

Masih kata Kasat, pelaku berhasil ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan, pada Kamis (8/6/2023) sekira pukul 20.30 WIB. Kemudian dibawak ke Mapolres Empat Lawang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di penyidik Reskrim Polres Empat Lawang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas mantan Kanit Pidum Polrestabes Palembang ini. (ANA)

    Komentar