EMPAT LAWANG, SUARAPUBLIK.ID – Bupati Empat Lawang, Joncik Muhammad, menegaskan komitmennya dalam membangun pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Penegasan tersebut disampaikan kepada seluruh pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, dan akuntabel.
Dalam arahannya, Joncik menekankan bahwa tidak boleh ada praktik jual beli proyek, jual beli jabatan, pungutan liar, gratifikasi, maupun bentuk penyalahgunaan kewenangan lainnya yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
“Seluruh pejabat dan ASN harus bekerja secara profesional, berintegritas, serta mengedepankan kepentingan masyarakat. Tidak ada toleransi bagi siapapun yang terbukti melakukan praktik KKN, termasuk jual beli proyek maupun jual beli jabatan. Pemerintah Kabupaten Empat Lawang harus menjadi contoh pemerintahan yang bersih dan melayani,” tegas Joncik.
Menurutnya, komitmen tersebut sejalan dengan visi pembangunan Empat Lawang MADANI yang mengedepankan pemerintahan yang bersih, demokratis, efektif, dan efisien.
Bupati juga mengingatkan bahwa setiap pelanggaran yang terbukti dilakukan akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari sanksi administratif, pencopotan jabatan, pemberhentian sebagai ASN, hingga proses hukum apabila ditemukan unsur tindak pidana.
Ia menilai pembangunan daerah hanya dapat berjalan optimal apabila seluruh aparatur menjunjung tinggi integritas, akuntabilitas, serta etika dalam pelayanan publik. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta menjalankan tugas dan fungsi secara profesional serta menghindari segala bentuk konflik kepentingan.
Selain melakukan pengawasan internal, Joncik juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif mengawasi jalannya pemerintahan. Masyarakat diminta tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi praktik KKN, penyalahgunaan kewenangan, pungutan liar, maupun tindakan lain yang merugikan kepentingan daerah dan masyarakat.
“Kami membuka ruang pengawasan seluas-luasnya bagi masyarakat. Jika ada indikasi penyimpangan, laporkan melalui mekanisme yang tersedia. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Ketua KAGAMA Sumsel tersebut.
Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, lanjutnya, berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara objektif, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan semangat Empat Lawang MADANI, Pemkab Empat Lawang terus berupaya membangun budaya kerja yang berintegritas guna menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Penulis : Yun
Editor : Jaks

















