Ladang Ganja 20 Hektare di Empat Lawang Digulung, Polda Sumsel Bakar 200 Kg Barang Bukti dan Kejar Tiga DPO

- Redaksi

Selasa, 19 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sumsel memimpin langsung pemusnahan 200 kg ganda di Satresnarkoba Polres Empat Lawang. Foto: dokumen polisi.

Kapolda Sumsel memimpin langsung pemusnahan 200 kg ganda di Satresnarkoba Polres Empat Lawang. Foto: dokumen polisi.

 

SUARAPUBLIK. ID, EMPAT LAWANG — Polda Sumatera Selatan memusnahkan ratusan kilogram ganja hasil pengungkapan ladang ganja seluas sekitar 20 hektare di Kabupaten Empat Lawang, Selasa (19/5/2026).

 

Dalam kasus ini, polisi masih memburu tiga pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

 

Pemusnahan barang bukti dilakukan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolda Sumsel, Sandi Nugroho, sebagai bentuk transparansi penanganan kasus narkotika berskala besar di wilayah Sumsel.

 

Kasus ini terungkap setelah aparat melakukan penyelidikan terkait keberadaan ladang ganja siap panen di kawasan Bukit Talang Sungai Udang, Desa Baru Junggul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.

 

Dari hasil operasi, petugas menemukan tanaman ganja yang tersebar di area perbukitan dengan luas mencapai kurang lebih 20 hektare. Polisi menduga lokasi tersebut telah lama digunakan sebagai area budidaya ganja untuk diedarkan ke sejumlah wilayah.

 

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel bersama Satresnarkoba Polres Empat Lawang menetapkan lima tersangka dalam perkara ini. Dua pelaku berinisial RS dan A berhasil diamankan dan kini menjalani proses hukum.

 

Sementara tiga tersangka lainnya berinisial EA, YA, dan PHR masih masuk daftar pencarian orang (DPO) dan terus diburu aparat kepolisian.

 

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sembilan karung ganja dengan berat total sekitar 200 kilogram. Delapan karung di antaranya berisi ganja kering siap edar, sedangkan satu karung lainnya berisi ganja basah.

 

Polisi memperkirakan nilai ekonomis barang haram tersebut mencapai sekitar Rp500 juta dan berpotensi merusak ribuan generasi muda apabila berhasil beredar di tengah masyarakat.

 

Kapolda Sumsel Sandi Nugroho menegaskan bahwa pemberantasan narkotika menjadi prioritas utama kepolisian demi menyelamatkan masa depan generasi bangsa.

 

“Peredaran narkoba sangat merusak generasi bangsa. Karena itu, kami terus mengembangkan Scientific Crime Investigation dengan memanfaatkan kemajuan teknologi untuk membongkar jaringan ini hingga ke akar-akarnya,” tegas Sandi.

 

Ia juga meminta seluruh jajaran memperkuat sinergi lintas sektoral serta meningkatkan pengawasan di wilayah terpencil yang rawan dimanfaatkan jaringan narkotika.

 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Nandang Mu’min Wijaya, mengajak masyarakat ikut berperan aktif membantu kepolisian dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.

 

“Kami memastikan seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan. Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan melalui informasi cepat dan akurat terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” ujar Nandang.

Penulis : Uci

Editor : Jaks

Berita Terkait

Siswo Pranoto Resmi jabat Wakil Ketua I DPRD Empat Lawang
Rotasi dan Promosi Pejabat Kembali Dilakukan di Pemkab Empat Lawang
Korban Kedua Anak yang Hanyut di Sungai Musi Ditemukan pada Hari Keempat Pencarian
Satu Korban yang Hanyut di Sungai Musi Ditemukan Tak Bernyawa, Satu Lagi Masih Dicari
Dua Bocah SD Hilang Terseret Arus Sungai Musi, Pencarian Hari Kedua Masih Berlangsung
HUT ke-19 Empat Lawang Jadi Momentum Perkuat Arah Pembangunan Daerah
Pemkab Empat Lawang Bantah Isu Mobil Dinas Rp3,5 Miliar, Anggaran Dialihkan untuk BPJS Kesehatan
Pemkab Empat Lawang Siapkan 7 Agenda Besar HUT ke-19 Tahun 2026, Fokus pada Dampak ke Masyarakat
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:08 WIB

Ladang Ganja 20 Hektare di Empat Lawang Digulung, Polda Sumsel Bakar 200 Kg Barang Bukti dan Kejar Tiga DPO

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:14 WIB

Siswo Pranoto Resmi jabat Wakil Ketua I DPRD Empat Lawang

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:39 WIB

Rotasi dan Promosi Pejabat Kembali Dilakukan di Pemkab Empat Lawang

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:40 WIB

Korban Kedua Anak yang Hanyut di Sungai Musi Ditemukan pada Hari Keempat Pencarian

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:36 WIB

Satu Korban yang Hanyut di Sungai Musi Ditemukan Tak Bernyawa, Satu Lagi Masih Dicari

Berita Terbaru

Ketua Badan Penganggaran MPR RI Melchias Markus Mekeng saat konferensi pers usai kegiatan sarasehan di Ballroom Hotel Aston Palembang, Selasa (19/5/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

RUU Obligasi Daerah Target Disahkan Akhir 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:38 WIB