Ladang Ganja 20 Hektare di Empat Lawang Digulung, Polda Sumsel Bakar 200 Kg Barang Bukti dan Kejar Tiga DPO

- Redaksi

Selasa, 19 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sumsel memimpin langsung pemusnahan 200 kg ganda di Satresnarkoba Polres Empat Lawang. Foto: dokumen polisi.

Kapolda Sumsel memimpin langsung pemusnahan 200 kg ganda di Satresnarkoba Polres Empat Lawang. Foto: dokumen polisi.

 

SUARAPUBLIK. ID, EMPAT LAWANG — Polda Sumatera Selatan memusnahkan ratusan kilogram ganja hasil pengungkapan ladang ganja seluas sekitar 20 hektare di Kabupaten Empat Lawang, Selasa (19/5/2026).

 

Dalam kasus ini, polisi masih memburu tiga pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

 

Pemusnahan barang bukti dilakukan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolda Sumsel, Sandi Nugroho, sebagai bentuk transparansi penanganan kasus narkotika berskala besar di wilayah Sumsel.

 

Kasus ini terungkap setelah aparat melakukan penyelidikan terkait keberadaan ladang ganja siap panen di kawasan Bukit Talang Sungai Udang, Desa Baru Junggul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.

 

Dari hasil operasi, petugas menemukan tanaman ganja yang tersebar di area perbukitan dengan luas mencapai kurang lebih 20 hektare. Polisi menduga lokasi tersebut telah lama digunakan sebagai area budidaya ganja untuk diedarkan ke sejumlah wilayah.

 

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel bersama Satresnarkoba Polres Empat Lawang menetapkan lima tersangka dalam perkara ini. Dua pelaku berinisial RS dan A berhasil diamankan dan kini menjalani proses hukum.

 

Sementara tiga tersangka lainnya berinisial EA, YA, dan PHR masih masuk daftar pencarian orang (DPO) dan terus diburu aparat kepolisian.

 

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sembilan karung ganja dengan berat total sekitar 200 kilogram. Delapan karung di antaranya berisi ganja kering siap edar, sedangkan satu karung lainnya berisi ganja basah.

 

Polisi memperkirakan nilai ekonomis barang haram tersebut mencapai sekitar Rp500 juta dan berpotensi merusak ribuan generasi muda apabila berhasil beredar di tengah masyarakat.

 

Kapolda Sumsel Sandi Nugroho menegaskan bahwa pemberantasan narkotika menjadi prioritas utama kepolisian demi menyelamatkan masa depan generasi bangsa.

 

“Peredaran narkoba sangat merusak generasi bangsa. Karena itu, kami terus mengembangkan Scientific Crime Investigation dengan memanfaatkan kemajuan teknologi untuk membongkar jaringan ini hingga ke akar-akarnya,” tegas Sandi.

 

Ia juga meminta seluruh jajaran memperkuat sinergi lintas sektoral serta meningkatkan pengawasan di wilayah terpencil yang rawan dimanfaatkan jaringan narkotika.

 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Nandang Mu’min Wijaya, mengajak masyarakat ikut berperan aktif membantu kepolisian dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.

 

“Kami memastikan seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan. Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan melalui informasi cepat dan akurat terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” ujar Nandang.

Penulis : Uci

Editor : Jaks

Berita Terkait

Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Pembakaran Lahan 4 Hektare
Kejari Empat Lawang Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Senjata Tajam
5 Bulan Ditahan, Andika Bebas
Kabut asap Landa Empat Lawang, Kasus ISPA Meningkat
9 OPD Empat Lawang Teken MoU dengan Kejari, Perkuat Pendampingan Hukum
BNN Empat Lawang Ajak Masyarakat Perkuat Bejeghum P4GN Bersinar
Kajati Sumsel Kunjungi Kejari Empat Lawang, Evaluasi Pelaksanaan Tugas
Rhendy Nahkodai Paratai Golkar Empat Lawang Lima tahun Kedepan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:59 WIB

Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Pembakaran Lahan 4 Hektare

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Kejari Empat Lawang Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Senjata Tajam

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:41 WIB

5 Bulan Ditahan, Andika Bebas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:10 WIB

Kabut asap Landa Empat Lawang, Kasus ISPA Meningkat

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:53 WIB

9 OPD Empat Lawang Teken MoU dengan Kejari, Perkuat Pendampingan Hukum

Berita Terbaru