Ladang Ganja 20 Hektare di Empat Lawang Digulung, Polda Sumsel Bakar 200 Kg Barang Bukti dan Kejar Tiga DPO

- Redaksi

Selasa, 19 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sumsel memimpin langsung pemusnahan 200 kg ganda di Satresnarkoba Polres Empat Lawang. Foto: dokumen polisi.

Kapolda Sumsel memimpin langsung pemusnahan 200 kg ganda di Satresnarkoba Polres Empat Lawang. Foto: dokumen polisi.

 

SUARAPUBLIK. ID, EMPAT LAWANG — Polda Sumatera Selatan memusnahkan ratusan kilogram ganja hasil pengungkapan ladang ganja seluas sekitar 20 hektare di Kabupaten Empat Lawang, Selasa (19/5/2026).

 

Dalam kasus ini, polisi masih memburu tiga pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

 

Pemusnahan barang bukti dilakukan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolda Sumsel, Sandi Nugroho, sebagai bentuk transparansi penanganan kasus narkotika berskala besar di wilayah Sumsel.

 

Kasus ini terungkap setelah aparat melakukan penyelidikan terkait keberadaan ladang ganja siap panen di kawasan Bukit Talang Sungai Udang, Desa Baru Junggul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.

 

Dari hasil operasi, petugas menemukan tanaman ganja yang tersebar di area perbukitan dengan luas mencapai kurang lebih 20 hektare. Polisi menduga lokasi tersebut telah lama digunakan sebagai area budidaya ganja untuk diedarkan ke sejumlah wilayah.

 

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel bersama Satresnarkoba Polres Empat Lawang menetapkan lima tersangka dalam perkara ini. Dua pelaku berinisial RS dan A berhasil diamankan dan kini menjalani proses hukum.

 

Sementara tiga tersangka lainnya berinisial EA, YA, dan PHR masih masuk daftar pencarian orang (DPO) dan terus diburu aparat kepolisian.

 

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sembilan karung ganja dengan berat total sekitar 200 kilogram. Delapan karung di antaranya berisi ganja kering siap edar, sedangkan satu karung lainnya berisi ganja basah.

 

Polisi memperkirakan nilai ekonomis barang haram tersebut mencapai sekitar Rp500 juta dan berpotensi merusak ribuan generasi muda apabila berhasil beredar di tengah masyarakat.

 

Kapolda Sumsel Sandi Nugroho menegaskan bahwa pemberantasan narkotika menjadi prioritas utama kepolisian demi menyelamatkan masa depan generasi bangsa.

 

“Peredaran narkoba sangat merusak generasi bangsa. Karena itu, kami terus mengembangkan Scientific Crime Investigation dengan memanfaatkan kemajuan teknologi untuk membongkar jaringan ini hingga ke akar-akarnya,” tegas Sandi.

 

Ia juga meminta seluruh jajaran memperkuat sinergi lintas sektoral serta meningkatkan pengawasan di wilayah terpencil yang rawan dimanfaatkan jaringan narkotika.

 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Nandang Mu’min Wijaya, mengajak masyarakat ikut berperan aktif membantu kepolisian dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.

 

“Kami memastikan seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan. Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan melalui informasi cepat dan akurat terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” ujar Nandang.

Penulis : Uci

Editor : Jaks

Berita Terkait

Tim Bulutangkis Polres Empat Lawang Raih Juara II di Kapolda Cup 2026
Banjir dan Sampah Lumpuhkan Pusat Kota Tebing Tinggi, DPRD Desak PUPR-DLH Bertindak
Polsek Pendopo Tangkap Terduga Penipu Kopi Rp388 Juta di Bengkulu
Polsek Muara Pinang Bantu Antar Jenazah Warga dengan Mobil Dinas
Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Pembobolan Rumah di Pendopo Barat
85 Pekebun Empat Lawang Tingkatkan Kompetensi Budidaya Sawit Melalui Pelatihan Intensif di Palembang
Respons Cepat Call Center 110, Polsek Pendopo Bantu Warga yang Alami Mobil Mogok
Wakil Bupati Arifa’i Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:34 WIB

Tim Bulutangkis Polres Empat Lawang Raih Juara II di Kapolda Cup 2026

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:21 WIB

Banjir dan Sampah Lumpuhkan Pusat Kota Tebing Tinggi, DPRD Desak PUPR-DLH Bertindak

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:25 WIB

Polsek Pendopo Tangkap Terduga Penipu Kopi Rp388 Juta di Bengkulu

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:31 WIB

Polsek Muara Pinang Bantu Antar Jenazah Warga dengan Mobil Dinas

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:41 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Pembobolan Rumah di Pendopo Barat

Berita Terbaru

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Kota Palembang

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Sabtu, 11 Jul 2026 - 17:07 WIB