Operasi Patuh Musi 2026 di Palembang Ditunda

- Redaksi

Senin, 8 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Hendyanto Panusunan Hutasoit

Foto kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Hendyanto Panusunan Hutasoit

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2026 yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung mulai 8 hingga 21 Juni 2026 di wilayah Kota Palembang dipastikan mengalami penundaan. Penundaan tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang menunda pelaksanaan Operasi Patuh secara serentak di seluruh Indonesia.

 

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Hendyanto Panusunan Hutasoit, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima arahan dari Korlantas Polri terkait penundaan Operasi Patuh Musi 2026.

 

“Benar, untuk pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2026 yang sebelumnya direncanakan dimulai pada tanggal 8 Juni 2026, saat ini ditunda menunggu petunjuk dan jadwal lebih lanjut dari Korlantas Polri. Penundaan ini berlaku secara nasional,” ujar Hendyanto saat dikonfirmasi, Senin (8/6/2026).

 

Menurut Hendyanto, meskipun operasi resmi ditunda, jajaran Satlantas Polrestabes Palembang tetap melaksanakan kegiatan rutin kepolisian di bidang lalu lintas, baik berupa pengaturan, penjagaan, patroli maupun edukasi kepada masyarakat guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

 

“Kami tetap mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Palembang agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Jangan menunggu ada operasi baru tertib. Keselamatan harus menjadi kebutuhan dan budaya dalam berkendara,” tegasnya.

 

Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menyatakan bahwa Operasi Patuh 2026 ditunda karena Polri saat ini memfokuskan kegiatan dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 yang diperingati setiap 1 Juli 2026.

 

Operasi Patuh 2026 direncanakan berlangsung selama 14 hari dengan sasaran berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Penindakan akan mengedepankan pemanfaatan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik ETLE Statis, ETLE Handheld maupun ETLE Drone.

 

Dalam konsep operasi yang telah disiapkan, penegakan hukum dirancang dengan komposisi sekitar 60 persen menggunakan sistem ETLE, 30 persen penindakan langsung atau tilang manual terhadap pelanggaran tertentu, serta 10 persen berupa edukasi dan kegiatan preventif kepada masyarakat.

 

Meski jadwal operasi ditunda, Hendyanto memastikan bahwa penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata dan berpotensi membahayakan pengguna jalan tetap dapat dilakukan oleh petugas di lapangan.

 

“Kami tetap melakukan pengawasan terhadap pelanggaran yang berisiko menimbulkan kecelakaan, seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, berkendara di bawah umur, menggunakan ponsel saat mengemudi, hingga pelanggaran yang membahayakan pengguna jalan lainnya,” jelasnya.

 

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, memakai sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, serta memastikan kondisi kendaraan layak jalan sebelum digunakan.

 

“Harapan kami masyarakat tetap disiplin dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama. Tertib berlalu lintas bukan hanya ketika ada operasi kepolisian, tetapi merupakan tanggung jawab bersama demi menekan angka kecelakaan dan menciptakan lalu lintas yang aman, tertib dan lancar di Kota Palembang,” pungkas Hendyanto.

 

Hingga saat ini, Polrestabes Palembang masih menunggu petunjuk resmi dari Korlantas Polri terkait jadwal terbaru pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2026. Informasi lebih lanjut akan disampaikan kepada masyarakat melalui kanal resmi Kepolisian setelah adanya keputusan lanjutan dari Mabes Polri.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perluas Peluang Usaha UMKM, Raih Omzet Puluhan Juta di OPI Food Carnival 2026
26 Tahun Biznet, Perkuat Infrastruktur Digital dan Perluas Jaringan Internet
Komitmen Bersama Pemkot Dan TNI AU Pembangunan Sekolah Rakyat 
Terima Fee Rp4 Miliar dari Agen Kapal, Kepala UPP Sungai Lumpur Didakwa Korupsi
Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan
Ketua DPM FH UM Palembang Kecam Kekerasan terhadap Aktivis Mahasiswa dan Jurnalis di Mapolda Sumsel
DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perluas Peluang Usaha UMKM, Raih Omzet Puluhan Juta di OPI Food Carnival 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:29 WIB

26 Tahun Biznet, Perkuat Infrastruktur Digital dan Perluas Jaringan Internet

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Komitmen Bersama Pemkot Dan TNI AU Pembangunan Sekolah Rakyat 

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Terima Fee Rp4 Miliar dari Agen Kapal, Kepala UPP Sungai Lumpur Didakwa Korupsi

Berita Terbaru

Kadis Kesehatan empat lawang, Dery Kurniawan

Empat Lawang

Kabut asap Landa Empat Lawang, Kasus ISPA Meningkat

Rabu, 14 Okt 2026 - 19:10 WIB