SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Mengangkat terus persoalan kasus tes KWK KPK yang dituding bertanggung jawab terhadap pemberhentian 75 eks pegawai KPK terus terjadi seakan tak pernah berhenti.
Padahal, berbagai upaya terutama upaya hukum telah pernah dilakukan yang berujung kandas di MK dan MA. Mulai dari penolakan MK terhadap gugatan para eks pegawai dan pendapat MA bahwa TWK tersebut sah dan konstitusional.
“Boleh jadi putusan tersebut tidak memuaskan dan mengganggu rasa keadilan bagi sebagian orang,”ungkap Ahli Kebijakan Publik di Sumsel Dr MH.Thamrin MSi
Namun, kata dia, melakukan berbagai upaya untuk terus menggugat tes KWK KPK tersebut juga berpotensi kontraproduktif dan malah dapat menjadi upaya pelemahan terhadap KPK.
“Padahal semua kita sepakat bahwa korupsi menjadi momok dan harus diberantas,” katanya.
Ia menjelaskan, upaya perang terhadap KPK tidak cukup lagi dilakukan melalui institusi hukum yang sudah ada, tetapi harus dilawan secara luar biasa melalui cara-cara yang luar biasa pula.
Kesepakatan bahwa korupsi merupakan kejahatan ekstraordinari menghendari cara-cara pemberantasa korupsi juga harus dilakukan dengan cara-cara yang ekstraordinari dan oleh institusi yang ekstraordinasi pula.
” Itulah sebenarnya esensi kehadiran KPK/Di sisi lain ganjalan yang dirasakan oleh sebagian orang terhadp tes TWK KPK tempo hari hendaknya dilihat dari perspektif yang berbeda dan jangan dicampur adukkan dengan upaya memperkuat KPK,” jelasnya.
” Karena mencampuradukan dua persoalan yang berbeda ini alih-alih untuk tujuan memperkuat KPK tetapi yang dapat terjadi adalah justru pelemahan KPK,”timpalnya.
Lanjutnya, serangan terhadap tes TWK KPK terkesan sudah overdosis dan juga tidak fokus.
“Karena yang diserang terus malah KPK nya yang sebenarnya adalah semata pengguna dari proses tranfromasi pegawai KPK menjadi ASN. Boleh jadi serangan sudah menjadi salah alamat dan disinilah letak kotraproduktifnya. Upaya mengangkat terus persoalan yang sebenarnya sudah selesai tidak akan menghasilkan proses transformasi ASN yang menjadi lebih baik karena yang diserang justru KPK yang semata hanya pengguna,” tambahnya.
Menurutnya, jika terus menerus seperti ini yang terjadi bukannya proses trasnformasi ASN yang lebih baik tetapi malahan “gangguan” terhadap KPK yang potensial “mengganggu”kerja KPS yang berujung pada pelemahan upaya pemberantasan korupsi oleh KPK.
Dengan tetap menghormati berbagai perbedaan perspektif yang ada, sebaiknya dukungan terhadap perkuatan KPK oleh semua elemen masyarakat harus terus dilakukan.
“Termasuk juga upaya untuk terus menggugat tes TWK tersebut tidak dicampuradukan dengan terus “menyerang” KPK. Saatnya walau mungkin bagi sebagian orang pahit, upaya untuk mendukung KPK untukterus memperkuat upaya pemberantasan korupsi harus kita selamatkan dan menjadi pilihan kita semua,” pungkasnya.
Komentar