SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (27/2/2023) lalu melakukan penggeledahan terkait dugaan adanya penyalahgunaan wewenang dalam kerja sama pengangkutan batu bara oleh PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS).
Penggeledahan langsung dikantor PT. SMS yang berada di jalan Demang Lebar Daun Kota Palembang, KPK sendiri diketahui mengamankan beberapa dokumen dan barang elektronik yang diduga berkaitan langsung dengan penyalahgunaan wewenang itu. Serta beberapa pegawai yang diberikan pertanyaan.
BUMD-nya mendapat penggeledahan dari KPK, Gubernur Sumsel Herman Deru tak banyak berkomentar. Ia yang ditemui saat waktu pulang kerja sore tadi, Rabu (1/3/2023) hanya memberikan sedikit komentar terkait hal tersebut.
“Jawab Dengan Jujur, untuk setiap pegawai yang ditanya oleh KPK Imbaunya jawab saja dengan Jujur,” kata Deru sembari mengakhiri pertanyaan dari awak Media.
Komentar