SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Polisi mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan terhadap dua wartawan saat meliput aksi demonstrasi di depan Mapolda Sumatera Selatan (Sumsel). Penyidik kini masih menelusuri peran masing-masing terduga pelaku sekaligus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam insiden tersebut.
Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial RK, Asnanda Firmansyah, dan Edo Pratama. Kasus ini menjadi perhatian karena pengeroyokan tersebut mengakibatkan enam orang menjadi korban, termasuk dua jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan.
Dua wartawan yang menjadi korban adalah Rachmad Kurniawan dari Tribun Sumsel dan Mulyadi dari PAL TV. Keduanya mengalami kekerasan ketika meliput aksi penyampaian aspirasi di depan Mapolda Sumsel pada Selasa (13/10/2026) lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun mengatakan, RK diamankan tidak lama setelah kejadian. Ia diduga berperan sebagai provokator dalam insiden tersebut.
Sementara itu, Asnanda Firmansyah dan Edo Pratama ditangkap Tim Opsnal Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel di kawasan Ilir Barat II, Palembang, Kamis (15/10/2026).
“Kami masih terus mengembangkan kasus pengeroyokan terhadap enam orang, termasuk dua wartawan yang turut menjadi korban, untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat,” kata Johannes, Senin (19/10/2026).
Johannes menjelaskan, kedua terduga pelaku yang ditangkap terakhir masih menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Sumsel. Penyidik mendalami keterlibatan masing-masing berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang telah dikumpulkan.
“Dalam penyidikan, polisi turut mengamankan pakaian yang dikenakan saat kejadian serta rekaman video digital. Bukti tersebut dianalisis untuk menelusuri kronologi insiden dan mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat,” jelasnya.
Atas dugaan perbuatannya, kedua terduga pelaku yang ditangkap pada 15 Oktober 2026 diproses berdasarkan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum.
Johannes menegaskan, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain. Ia juga meminta pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut bersikap kooperatif serta mengikuti proses hukum yang berlaku.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen menangani perkara tersebut secara profesional dan objektif.
“Polda Sumsel menaruh perhatian serius terhadap setiap peristiwa yang mengancam keselamatan masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang, menjaga kondusivitas, serta menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai. Percayakan penanganan dugaan tindak pidana kepada proses hukum yang berjalan,” tegasnya.
Pengeroyokan terjadi ketika aksi penyampaian aspirasi berlangsung di depan pintu masuk Mapolda Sumsel. Situasi saat itu sempat diwarnai gesekan fisik hingga membutuhkan penanganan petugas.
Hingga kini, polisi masih mendalami rangkaian kejadian tersebut untuk memastikan peran setiap pihak dan mengungkap seluruh orang yang diduga terlibat.
Penulis : Uci
Editor : Jaks


















