Tiga Terduga Pengeroyok Wartawan di Mapolda Sumsel Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

- Redaksi

Senin, 19 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiga terduga pelaku diamankan. Foto: dokumen polisi.

Ketiga terduga pelaku diamankan. Foto: dokumen polisi.

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Polisi mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan terhadap dua wartawan saat meliput aksi demonstrasi di depan Mapolda Sumatera Selatan (Sumsel). Penyidik kini masih menelusuri peran masing-masing terduga pelaku sekaligus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam insiden tersebut.

 

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial RK, Asnanda Firmansyah, dan Edo Pratama. Kasus ini menjadi perhatian karena pengeroyokan tersebut mengakibatkan enam orang menjadi korban, termasuk dua jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan.

 

Dua wartawan yang menjadi korban adalah Rachmad Kurniawan dari Tribun Sumsel dan Mulyadi dari PAL TV. Keduanya mengalami kekerasan ketika meliput aksi penyampaian aspirasi di depan Mapolda Sumsel pada Selasa (13/10/2026) lalu.

 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun mengatakan, RK diamankan tidak lama setelah kejadian. Ia diduga berperan sebagai provokator dalam insiden tersebut.

 

Sementara itu, Asnanda Firmansyah dan Edo Pratama ditangkap Tim Opsnal Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel di kawasan Ilir Barat II, Palembang, Kamis (15/10/2026).

 

“Kami masih terus mengembangkan kasus pengeroyokan terhadap enam orang, termasuk dua wartawan yang turut menjadi korban, untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat,” kata Johannes, Senin (19/10/2026).

 

Johannes menjelaskan, kedua terduga pelaku yang ditangkap terakhir masih menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Sumsel. Penyidik mendalami keterlibatan masing-masing berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang telah dikumpulkan.

 

“Dalam penyidikan, polisi turut mengamankan pakaian yang dikenakan saat kejadian serta rekaman video digital. Bukti tersebut dianalisis untuk menelusuri kronologi insiden dan mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat,” jelasnya.

 

Atas dugaan perbuatannya, kedua terduga pelaku yang ditangkap pada 15 Oktober 2026 diproses berdasarkan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum.

 

Johannes menegaskan, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain. Ia juga meminta pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut bersikap kooperatif serta mengikuti proses hukum yang berlaku.

 

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen menangani perkara tersebut secara profesional dan objektif.

 

“Polda Sumsel menaruh perhatian serius terhadap setiap peristiwa yang mengancam keselamatan masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang, menjaga kondusivitas, serta menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai. Percayakan penanganan dugaan tindak pidana kepada proses hukum yang berjalan,” tegasnya.

 

Pengeroyokan terjadi ketika aksi penyampaian aspirasi berlangsung di depan pintu masuk Mapolda Sumsel. Situasi saat itu sempat diwarnai gesekan fisik hingga membutuhkan penanganan petugas.

 

Hingga kini, polisi masih mendalami rangkaian kejadian tersebut untuk memastikan peran setiap pihak dan mengungkap seluruh orang yang diduga terlibat.

Penulis : Uci

Editor : Jaks

Berita Terkait

Spesialis Pelaku Pencurian Motor di Kostan Diringkus Unit Ranmor
Jaksa Minta Eksepsi Iwan Tuaji-Alhepi Ditolak, Kasus Dugaan Fee Proyek PALI Rp872,5 Juta,
Pinjam Motor dengan Alasan Tertentu, Pria di Palembang Diduga Gelapkan Honda Beat Milik Teman
Kejutan HUT ke-56 Astra Motor, Konsumen Sumsel Bawa Pulang Vario 125 Street
Dua Terduga Pengeroyok Ditangkap di Palembang, Polisi Kantongi Rekaman Aksi Kekerasan
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Angkat Songket Motif Nanas Prabumulih melalui Azizah Songket di INACRAFT 2026
Taekwondo New Generation Wakili Banyuasin, Bidik Juara Umum Hj Meilinda Cup 2026
Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Tiga Terduga Pengeroyok Wartawan di Mapolda Sumsel Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:04 WIB

Spesialis Pelaku Pencurian Motor di Kostan Diringkus Unit Ranmor

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:02 WIB

Jaksa Minta Eksepsi Iwan Tuaji-Alhepi Ditolak, Kasus Dugaan Fee Proyek PALI Rp872,5 Juta,

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:52 WIB

Kejutan HUT ke-56 Astra Motor, Konsumen Sumsel Bawa Pulang Vario 125 Street

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Dua Terduga Pengeroyok Ditangkap di Palembang, Polisi Kantongi Rekaman Aksi Kekerasan

Berita Terbaru

Foto pelaku digiring unit Ranmor

Kota Palembang

Spesialis Pelaku Pencurian Motor di Kostan Diringkus Unit Ranmor

Senin, 19 Okt 2026 - 12:04 WIB